Jakarta, faktapers.id – Dalam menyikapi mewabahnya virus corona (Covid-19), sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) tak patuh terhadap instruksi Pemerintah Pusat.
Menyoal hal ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap menjembatani dan memfasilitasi komunikasi antara kedua pemerintahan tersebut.
“Agar tidak terus menerus terjadi perbedaan kebijakan yang dapat menghambat upaya penanganan pandemi Covid-19,” ujar Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, DPD pun menyambut baik persetujuan Pemerintah Pusat atas permohonan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI setelah memenuhi beberapa persyaratan.
“Seperti peningkatan jumlah kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal dan kesiapan daerah tentang ketersediaan kebutuhan hidup masyarakat,” sambung Nono.
“Bagi daerah-daerah yang telah menutup daerahnya seperti Provinsi Papua, Papua Barat, dan Kota Tegal serta daerah yang tidak menerapkan pembatasan sosial seperti Kabupaten Prabumulih, kami mendorong agar seluruh Pemerintah Daerah mematuhi mekanisme penetapan PSBB serta aturan perundang-undangan yang terkait,” serunya lagi.
Nono mengungkapkan, DPD juga mendorong Pemerintah Pusat dapat bersikap tegas sesuai kewenangannya dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, kebijakan Pemerintah Pusat seperti meliburkan sekolah, ternyata oleh sebagian Pemda tidak dilaksanakan. Diketahui, media sosial dihebohkan oleh video viral Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya yang mengatakan tak akan meliburkan sekolah dan PNS di masa wabah Covid-19.
Dalam video viral berdurasi 2,33 menit itu terlihat Ridho diwawancarai oleh wartawan. Saat disinggung rencana meliburkan anak sekolah dan PNS, Ridho memberi jawaban cukup mencengangkan.
“Aku tanya sekarang, dengan libur, apakah libur sekolah penyakit tidak ada? Penyakit corona tak ada? Coba apa ada penelitian, libur anak sekolah penyakit ini berkurang, corona berkurang,” tukasnya.
Selain itu ada juga Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak dan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, yang tetap mempertahankan sikap mereka untuk memberlakukan lockdown di daerah yang dipimpin.
Padahal, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan keputusan Presiden Jokowi dengan jelas melarang kepada kepala daerah untuk me-lockdown atau karantina wilayah di tengah wabah virus corona atau Covid-19. (OSS)