Jakarta, faktapers.id – Dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Tamara (53 tahun) dan Andrey (54 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam sebuah apartemen di Bali.
Belum diketahui penyebab kematian dua WNA tersebut. Namun evakuasi jenazah keduanya sesuai dengan standar kesehatan Covid-19.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Kuta, Iptu Bagus Nagara Baranacita mengatakan, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri.
“Sudah ditangani oleh Satgas Covid-19 tadi malam. Namun, untuk penyebab kematiannya, kita masih menunggu hasil dari RSUP Sanglah,” kata Bagus Nagara, Rabu (29/4) seperti dilansir dari Antara.
Belum bisa dipastikan soal unsur pidana di jenazah karena yang diutamakan saat ini adalah standar protokol Covid-19.
Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, dua WNA itu memang sempat sakit. Namun belum diketahui riwayat berobat mereka.