Jakarta, Faktapers.id – Dimaksudkan untuk memastikan dengan mendeteksi dini, dan agar tidak terjadi serta mencegah penyebaran pandemi virus corona (covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat khususnya. Pada Rabu (6/5/2020) siang dilaksanakan Rapid Tes untuk pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Pemeriksaan Rapid Tes ini adalah pemeriksaan Ulang Rapid Test ke 2 untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dimana waktu Rapid Test ke-1, hasilnya sebanyak 40 orang hasilnya semua negatif
Rapid Tes dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kembangan terhadap 80 orang pegawai. Pertama kali di Tes Rapid dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A. Arianto, SH. Dilanjutnya tes untuk seluruh pegawai Kejaksaan lainnya.
Untuk hasil test untuk semua pegawai yang ke-2 kali ini, kemungkinan sore baru bisa didapat. Uaa