‘Boke’ Gegara Corona, Gubernur Banten Ngutang Rp 800 M ke Bank BJB

928
×

‘Boke’ Gegara Corona, Gubernur Banten Ngutang Rp 800 M ke Bank BJB

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim (WH) kekurangan dana untuk menjalankan roda organisasi pemerintahan, termasuk menangani virus corona.

Alhasil, mereka meminjam uang sebesar Rp 800 miliar ke Bank Jabar-Banten (BJB). Pinjaman uang nyaris Rp 1 triliun itu tertuang dalam sebuah surat dengan kop lambang Garuda bernomor 980/934-BPKAD/2020 perihal Pemberitahuan kepada DPRD Banten tertanggal 29 April 2020.

Disampaikan bahwa sumber penerimaan daerah dan dana perimbangan terpengaruh oleh penyebaran virus. Sedangkan perlu ada belanja kebutuhan penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Di satu sisi, kas daerah Pemprov Banten ditarik dari Bank Banten dan dalam masa transisi merger dengan bjb.

“Kami melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebesar Rp 800 miliar dengan jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali dengan pinjaman dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan, tanpa bunga pinjaman,” begitu bunyi surat seperti dikutip faktapers.id, Selasa (5/5).

Surat permohonan hutang ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni. Surat itu disampaikan ke DPRD oleh Gubernur Wahidin Halim sebagai pemberitahuan dan masuk ke dewan pada 30 April.

“Betul, sifatnya pemberitahuan. (Alasan hutang) hanya yang di surat saja tidak ada komunikasi lain,” kata Andra seperti dilansir detikcom.

Atas permohonan hutang ini, DPRD akan melakukan pembahasan dengan pimpinan dewan. Pasalnya, di PP 56 tahun 2018, pinjaman daerah di Pasal 16 ayat 1 dinyatakan bahwa pinjaman daerah jangka menengah dan jangka panjang harus melalui persetujuan DPRD.

“Mungkin Banten jadi Pemprov pertama yang melakukan pinjaman daerah di masa Covid-19 ini,” tuturnya. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *