PSBB Malang Raya Akhirnya Disetujui Menkes

556
×

PSBB Malang Raya Akhirnya Disetujui Menkes

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Agus Putranto akhirnya menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk kawasan Malang Raya. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/305/2020 yang terbit 11 Mei 2020.

Wilayah ini sendiri meliputi di tiga daerah, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

“Kami sudah mendapatkan konfirmasi surat (PSBB Malang Raya) sudah disetujui tapi belum bernomor,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/5) malam.

Untuk mematangkan pelaksanaannya, Khofifah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono untuk menggelar rapat bersama Forkopimda Malang Raya. Ia berharap PSBB kali ini bisa lebih baik daripada di Surabaya Raya.

“Bersamaan PSBB di Malang Raya yang tadi siang telah dilaksanakan di sana (di Malang). Kemudian sebagai koordinator pelaksanaan PSBB saya juga minta Pak Sekdaprov Jatim (Heru Tjahjono) menjelaskan persiapan pelaksaannya,” ujarnya.

Heru sendiri mengaku optimis bahwa PSBB Malang Raya dapat berjalan dan terkoordinasi dengan baik. Nantinya, pengetatan pergerakan masyarakat dan penempatan titik pantau atau check point di perbatasan menjadi fokus pada PSBB.

Khusus untuk check point, ia menyebut itu akan ditempatkan di kawasan Kabupaten Malang. Mengingat, letak Kota Malang dan Kota Batu berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, titik pantau ditempatkan di area kerumunan massa dan fasilitas umum.

“Satu hal yang harus kita lakukan dalam persiapan PSBB di Malang Raya adalah pengaturan check point, tempat kerumunan, pasar, fasilitas umum, dan pembatasan pergerakan manusianya, itu harus diperhatikan,” ucap Heru.

Secara teknis, PSBB Malang Raya itu masih akan dimatangkan di Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup). Jika peraturan itu sudah digedok, maka akan ada waktu selama tiga hari untuk sosialisasi.

“Tadi rapat perbup dan perwali soal PSBB disiapkan. Kira-kira besok (hari ini) selesai,” tukasnya. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *