Jakarta, faktapers.id – DPRD Kota Serang menemukan dugaan mark up Rp 1,9 miliar dalam pengadaan paket bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19. Total anggaran bansos berupa sembako senilai Rp 200 ribu untuk 50 ribu keluarga ini berjumlah Rp 30 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto menegaskan, pihaknya tidak bisa menyebutkan siapa penyedia pengadaan bansos. Tapi, dari hasil rapat evaluasi dengan Dinas Sosial ditemukan harga satuan untuk beras Rp 11.250, mie instan Rp 2.800, dan sarden Rp 10 ribu.
“Mie itu jadinya plus dengan keuntungan, sarden temuannya Rp 4.000,” katanya di Kantor DPRD Kota Serang seperti dilansir detikcom, Rabu (13/5).
Karena bansos ini jadi polemik, ia menyarankan agar bansos di Kota Serang tidak diberikan kepada warga yang mempermasalahkan.
“Saya katakan pemerintah berikan sembako ke yang membutuhkan, jangan ke yang mempermasalahkan. Ini upaya Kota Serang dengan anggaran seadanya ini luar biasa, ini mampunya Kota Serang baru mie instan, sarden, beras,” ujar Pujianto.
Di tempat sama, anggota Komisi II Nur Agis Aulia mengatakan, kelebihan pembayaran bansos ini akan dikembalikan ke kas daerah. Catatan dari Dewan, kualitas dan kuantitas bansos harus diperbaiki oleh Dinas Sosial.
“Ada kelebihan pembayaran Rp 1,9 miliar dan saya sudah menanyakan uang itu ke mana. Ternyata dikembalikan ke kas daerah,” ucapnya.
Berdasarkan dokumen yang diterima, penyediaan bansos ini dilakukan oleh PT Bantani Damir Primarta selaku penyedia komponen belanja beras, mi instan, dan sarden senilai Rp 30 miliar. Di sana ditemukan ketidakwajaran harga atas pengadaan barang tersebut sehingga ada selisih.
Dari pembelian beras 10 kg untuk 50 ribu keluarga ditemukan selisih Rp 300 juta, dari mi instan Rp 420 juta, dan sarden Rp 1.1 miliar. Ditemukan selisih total Rp 1,9 miliar. (uaa)