Bupati Adnan Sebut Kesadaran Masyarakat Gowa Meningkat Selama PSBB

477
×

Bupati Adnan Sebut Kesadaran Masyarakat Gowa Meningkat Selama PSBB

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa sejak 4 hingga 17 Mei 2020 dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Selama PSBB kami melihat aktivitas masyarakat di luar rumah menurun setiap harinya. Ini artinya masyarakat secara bertahap mulai menyadari bahwa dampak yang ditimbulkan dari pandemi ini sangat berbahaya. Baik bagi dirinya maupun keluarganya,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar press conference di rumah jabatannya, Minggu (17/5).

Lanjutnya, termasuk bagi masyarakat yang harus tetap berada di luar rumah selama PSBB, mereka mampu mengikuti anjuran protokol kesehatan dan imbauan pemerintah.

“Kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi. Misalnya, ketika mereka berada di luar rumah sudah membiasakan diri memakai masker, termasuk menjaga jarak,” terangnya.

Selain itu, partisipasi masyarakat masyarakat selama PSBB dianggapnya cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyak toko-toko yang tidak termasuk dalam toko yang perlu terbuka saat PSBB sesuai aturan yang ada.

Hal senada dikatakan Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola. Menurutnya, hal ini terlihat dari jumlah penindakan yang dilakukan setiap malamnya. Di mana setiap malamnya saat melakukan pengamanan terhadap warga yang masih beraktivitas hingga malam hari adalah orang yang berbeda.

Ia menyebutkan, selama penerapan PSBB pihaknya mengeluarkan sebanyaknya 1.456 blanko teguran.

“Indikatornya kita lihat dari hari berikutnya yang kita tangkap tidak menemukan orang-orang yang sama. Itu tandanya mereka sadar. Begitupun pengusaha pelaku usaha toko-toko yang kita amankan hari pertama dan hari kedua berbeda,” jelasnya.

Dirinya pun mengakui, proses pengamanan selama penerapan PSBB juga berjalan dengan baik. (Kartia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *