Jakarta, faktapers.id – Polsek Johar Baru Polrestro Jakarta Pusat melaksanakan pemantauan Pos “Check Point PSBB Terpadu” di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tiga pilar memantau di beberapa titik Pos Check Point Terpadu, salah satunya di Jalan Percetakan Negara 2 Kelurahan Johar Baru ,Jakarta Pusat, Jumat (22/05), Pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi SH, MH menuturkan, pelaksanaan penetapan “PSBB dan Check Point Terpadu” ini dalam rangka pencegahan atas menularnya Covid-19. Juga sekaligus memberikan himbauan humanis kepada masyarakat tentang di berlakukannya PSBB oleh Pemerintah.
“Pelaksanaan penetapan PSBB dan Check Point Terpadu yang dilaksakan Tiga Pilar Kecamatan Johar Baru dalam Rangka pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid-19),” tuturnya.
Petugas Check Point memberikan himbauan humanis kepada masyarakat dengan diberlakukannya PSBB oleh Pemerintah, untuk melengkapi diri dengan memakai masker dan sarung tangan hingga teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Tidak ada tindakan fisik atau sanksi lain terhadap pelanggar, kita hanya berikan himbauan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan guna pemutusan tali rantai penyebaran Covid 19,” ujarnya. Ddg