Keprihatinan Ketum DPP GANNAS Atas Ketidakpatuhan Aturan Pemerintah Terkait Penerapan PSBB di Surabaya

616
×

Keprihatinan Ketum DPP GANNAS Atas Ketidakpatuhan Aturan Pemerintah Terkait Penerapan PSBB di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri SH sangat prihatin dengan tindakan Tokoh Agama yang menentang petugas gabungan PSBB, bahkan terjadi baku hantam dengan aparat gabungan yang melaksanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Pandemi Covid-19 di Surabaya.

“Akhir-akhir ini saya melihat di media sosial sangat prihatin sekali, melihat kejadian terkait dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dengan pencegahan penyebaran corona virus diseas 2019 (Covid-19), tentang aturan yang di berlakukan di daerah PSBB. Pasalnya bukan saja terjadi pelanggaran yang sifatnya melanggar aturan, bahkan juga sudah terjadi baku hantam, baku pukul yang melibatkankan tokoh agama, melibatkan tokoh masyarakat dan melibatkan tokoh tokoh pemuda,” ungkapnya kepada media Jum’at, (22/5/2020) di Anjungan Bali Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.

Menurut I Nyoman, yang seharusnya mereka- mereka itu tokoh agama memberikan suatu contoh yang baik, tokoh masyarakat memberikan satu contoh yang baik, tokoh pemuda memberikan satu contoh yang baik “Kalau memang aturan itu dibuat oleh Negara tentunya Negara mempunyai kepentingan untuk menjaga keselamatan, kesehatan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Ia berharap kalau sudah keterlaluan aparat ambil tindakan hukum. “Saya sebagai Ketum DPP GANNAS mengharapkan kalau memang mereka sudah keterlaluan, ambil tindakan hukum yang tegas. Toh di dalam aturan Negara sudah ada aturan aturannya, kalau mereka melanggar seperti kasus kasus kemarin, itu kan mempertontonkan satu hal yang tidak baik. Kita bernegara ini ada aturannya jangan seenaknya sendiri, saya minta tegakkanlah aturan Negara, proses saja hukum, engga usah takut ini supaya menjadi contoh buat yang lain,” papar I Nyoman.
“Dan jangan sampe hal hal seperti ini membawa bawa lagi agama, membawa bawa lagi sara, membawa bawa lagi suku. Padahal ini personalnya yang melanggar aturan Negara. Satu pesan saya taati hukum Negara, Taati Hukum Agama,” tambahnya.

Atas nama Organisasi GANNAS, I Nyoman mengingatkan keprihatinan yang mendalam terkait dengan kasus pelanggaran PSBB yang terjadi di daerah baik yang di lakukan oleh oknum aparat, tokoh agama. Kita harus menghargai pengorbanan tim medis, bahkan ada dokter dan perawat yang meninggal karena covid-19. Nah pengorbanan mereka itukan harus kita hargai, artinya aturan yang dibuat oleh Negara itu, agar masyarakat tidak terkena virus corona diseas 2019 (Covid-19). Itu yang harus ditaati oleh masyarakat.

“Insyaallah DPP GANNAS setelah Idul Fitri ini akan menggelar acara “Doa dan Taubat Nasional Lintas Agama 34 Propinsi Se-Indonesia” bermunajat untuk mengakhiri wabah Virus Covid-19. Acara ini bisa melalui kopdar di Anjungan Bali TMII atau secara virtual melalui video confrence,” katanya.

“Saya I Nyoman Adi Peri SH, atas nama dewan pimpinan pusat gerakan anti narkoba nasional, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H, Minal aidin wal Faidzin. Berlebaran di rumah, beribadah di rumah, jauhi Covid19. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya. Fam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *