Headline

Maksa Mudik, Pasutri Asal Majalengka Positif Covid-19

1730
×

Maksa Mudik, Pasutri Asal Majalengka Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Satu hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, dua warga Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat ini kedua pasien yang berstatus suami isteri tengah dirawat di RSUD Cideres Kabupaten Majalengka, Sabtu (23/05/2020).

Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka H Alimudin mengemukakan, kedua pasangan suami isteri (pasutri) itu, bekerja sebagai pedagng seblak di Kota Depok Provinsi Jawa Barat.

Sehingga diduga kuat, yang bersangkutan tertular virus corona ketika berjualan di Depok. Atau istilah Covid-19 imfortad case.

“Saat di Depok itu istrinya sudah jatuh sakit dan dirawat di sebuah klinik. Namun karena tak kunjung sembuh, ia bersama suaminya memilih di rawat di tanah kelahirannya di Majalengka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini.

Menurut Alimudin, mengaku suaminya tertular dari isterinya setelah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab atau PCR.

“Kemungkinan besar terkonfirmasi Covid-19 saat merawat isterinya.

Kini kedua pasien sudah dirawat di ruang isolasi sesuai protap Covid-19 untuk menjalani perawatan yang intensif.

Mengenai keluarga maupun yang pernah kontak dengannya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapid tes. Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan test Swab atau PCR.

“Kalau kedua anaknya kita langsung lakukan pemeriksaan PCR bukan lagi tes rapid tes,” ucapnya.

Sementara itu, dari Data Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19 Majalengka satu hari jelang lebaran, tercatat ada kenaikan 2 orang pasien positif Covid-19.

Data tersebut menunjukan 6 pasien positif Covid-19, terdiri dari 3 orang sembuh, 2 orang dalam perawatan dan 1 orang meninggal.

Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 46 orang dengan rinciaan 2 orang dalam pengawasan, 39 selesai pengawasan dan 5 orang meninggal dunia.

Sedangkan, orang dalam pengawasan (ODP) total keseluruhaan 534 orang, terdiri 9 orang dalam pemantuan dan 525 orang selesai pemantuan.

Adapun orang tanpa gejala (OTG) 73 orang dengan ketentuan 11 orang dalam pemantuan dan 62 orang selesai pemantuan. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *