Jakarta, faktapers.id – Oknum Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kembangan Selatan berinisial N, kepergok nyambi sebagai kuli bangunan di Jalan Raya Kembangan Selatan Gang Asmar 1 RT 09/01 Kembangan Selatan.
Perbuatan oknum itu jelas telah melanggar tugasnya sebagai petugas PPSU, yakni penanganan sarana dan prasarana jalan, perbaikan jalan berlubang, dan perbaikan trotoar, memperbaiki saluran air yang tersumbat, memperbaiki saluran yang rusak total, serta melaporkan bila ada pembangunan infrastruktur yang mengganggu saluran air.
Lurah Kembangan Selatan, Arya, ketika dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, terdengar kaget mendapat informasi tersebut.
“Saya belum dapat informasinya. Akan saya selidiki,” ujar Arya, Rabu (27/5).
Diketahui bahwa bangunan yang dikerjakan oleh oknum N tersebut merupakan bangunan rumah milik Haji F, yang akan difungsikan sebagai kontrakan. Bangunan itu terletak persis di samping tower, dan hanya dibatasi oleh jalan MHT.
Warga setempat mengeluh dan terheran-heran melihat oknum PPSU berinisial N bekerja sampingan sebagai kuli bangunan dan dipekerjakan oleh Haji F. Warga berharap Lurah Kembangan Selatan dan para petinggi Pemko Jakbar segera bertindak tegas, sebab masih banyak sarana prasarana yang rusak dan perlu diperbaiki oleh PPSU. fp01