Headline

Kejari Majalengka Kawal Refocusing Anggaran Covid-19

1193
×

Kejari Majalengka Kawal Refocusing Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Kejaksaan Negeri Majalengka bekerja sama dengan Pemkab Majalengka terkait pengawasan dan pendampingan peruntukan anggaran Covid-19 Kab Majalengka.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sri Indarti SH. MH didampingi Kasi Intel Suheli dan Kasi Datun Agus Robani membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Majalengka telah melakukan kerja sama dengan Pemda Majalengka untuk melakukan pendampingan anggaran Covid-19 Kab Majalengka.

Sri Indarti menambahkan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp94 miliar, yang dimaksud anggaran antisipatif diperoleh dari APBD Majalengka tahun 2020 melalui refocusing di Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres dan BPBD secara bertahap sesuai yang dibutuhkan.

“Sedangkan untuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP tidak dilakukan pendampingan karena anggaran bersifat operasional,” kata Kajari.

Selanjutnya Kasi Datun Kejari Majalengka Agus Robani menjelaskan dari anggaran yang terserap sebesar Rp 16,6 Miliar diantaranya untuk Dinkes Rp 3,7 Miliar, RSUD Majalengka Rp 2,4 Miliar, RSUD Cideres Rp 3,3 dan BPBD Rp 4,3 Miliar dengan rincingan anggaran pengadaan sekitar Rp 10 Miliar.

“Kejari Majalengka sudah melakukan pendampingan, sedangkan anggaran di Dishub Rp 1,9 Miliar dan Satpoll PP Rp 800 Juta,” tutupnya. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *