Penataan Kawasan Empat Stasiun Rampung, Uji Coba Dilakukan Bertahap

779
×

Penataan Kawasan Empat Stasiun Rampung, Uji Coba Dilakukan Bertahap

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan Kawasan 4 (empat) stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. Penataan di kawasan stasiun tersebut telah rampung. Uji coba pun dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, uji coba telah dilakukan sebelumnya untuk Stasiun Juanda pada 11 Maret lalu. Kemudian, uji coba di tiga kawasan stasiun lainnya dilakukan di awal Juni ini, dengan jadwal berikut:

– Stasiun Tanah Abang mulai tanggal 2 Juni 2020 hingga dengan peresmian;
– Stasiun Pasar Senen mulai tanggal 3 Juni 2020 sampai dengan peresmian;
– Stasiun Sudirman mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan peresmian.

“Pelaksanaan uji coba yang dilaksanakan pada pukul 08.00, namun dengan teknis di lapangan, mulai dari pukul 06.00. Mulai juga telah dilakukan sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi angkutan umum di daerah sekitar Stasiun Tanah Abang, para operator , dan para penumpang,” jelas Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin diungkapkan, uji coba coba ini untuk meminta dan persetujuan konsep antar moda yang menjadi tujuan penataan Kawasan Stasiun. Agar, segala sesuatunya bisa diperbaiki sebelum dilakukan peresmian, agar penataan optimal.

“Seperti yang kita ketahui, tujuan utama penataan kawasan stasiun adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di stasiun pusat, sehingga mendorong penerbangan berkelanjutan, dari KRL ke angkutan lanjutan sebaliknya dari angkutan lanjutan ke KRL. Selain itu, dilakukan pengelolaan dan pengembangan lalu lintas agar lalu Lintas, sekitar stasiun, untuk stasiun, ini, khusus di stasiun Tanah Abang, adalah khusus di mana seluruh kegiatan naik-turun penyelenggaraan di dalam stasiun area (transit area), sehingga dapat dipertemukan dengan lalu lintas yang melintasi,” terang Syafrin.

Dalam pelaksanaan uji coba, kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak ± 15 anggota dan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berjumlah ± 35 personel.

Penataan kawasan stasiun ini merupakan langkah awal penyelenggaraan transportasi terpadu antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi.

Beberapa fasilitas yang dihadirkan, di turunkan dan ambil penumpang (droppick up) ojek online, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (layby) bajaj, plaza pejalan kaki untuk pejalan kaki, Halte Bus Transjakarta transit. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *