Maros, faktapers.id – Sejumlah item Proyek penataan infrastruktur menggunakan anggaran dana desa di Desa Tuppabiring Kecamatan Bontoa Kab Maros, nampak terlihat berserakahan, dikerjakan secara asal-asalan dan nampak terbengkalai.
Dari hasil investigasi Aliansi pena merah saat berkunjung di lokasi, menemukan beberapa pekerjaan proyek menggunakan dana desa dilapangan, dan diduga mark up.
Ketua Aliansi pena merah, Iskandar Gonrong mengatakan, kami menerima laporan warga, sehingga kami melakukan investigasi dilapangan.
Pada saat kami melakukan investigasi, kami menemukan beberapa proyek peningkatan infrastruktur desa yang menggunakan dana desa nampak terbengkalai dan kami duga tidak sesuai dengan Rancangan anggaran belanja (RAB).
Bukan hanya itu saja, selain proyek yang terbengkalai, ada pula kami temukan pada saat dilapangan, yaitu mobil tangki dan perahu milik badan usaha desa ikut terbengkalai.
Hal ini kami anggap hanya menyiakan yiakan saja dana pemerintah pusat yang semestinya dipergunakan dengan baik berdasarkan standar operasi prosudur (S.O.P) namun hal demikian diabaikan begitu saja.
Sebagai pemerintah dan aparatur desa, seharusya terus melakukan evaluasi kepada perangkat desa agar ada upaya melakukan penyampaian apabila ada sesuatu yang perlu dibenahi dan segera ditindak lanjuti, Tidak diabaikan begitu saja.
Yang kami temukan dilapangan saat menginvestigasi, ada beberapa proyek yang menggunakan DD, terbengkalai begitu saja, sehingga warga merasa resah, seperti halnya pembangunan talud dan rabad jalan, pembangunan kolam tadah hujan, semua tidak sesuai progres yang sesungguhnya, begitu pula aset milik badan usaha milik desa juga ikut terbengkalai.
Iskandar menjelaskan, setelah kami melakukan investigasi atas laporan warga kami juga upaya ke kantor desa tuppabiring dengan tujuan menemui kades guna melakukan konfirmasi terkait pekerjaan terbengkalai tersebut.
Namun rupanya kades tuppabiring tidak dapat ditemui dikantornya, karena kades tuppabiring ada urusan di Kota Makassar kata stafnya.
Karena kadesnya tidak berada di tempat, maka konfirmasi tetap di lakukan ke sekdes tuppabiring, namun sekdes tidak mampu memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut. Sekdes hanya mampu berkata kami tidak tau hal itu, yang mengetahui semua itu hanya pak desa.
Iskandar Gonrong menegaskan, kami akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian atas data yang kami temukan dilapangan, karna kami duga keras seluruh pekerjaan yang dikerjakan didesa tuppabiring menggunakan DD di anggap mark up.
Kami Aliansi pena merah akan mengawal terus laporan Dugaan mark up yang kami akan ajukan kepada pihak terkait, dari beberapa bukti yang kami dapatkan dilapangan di desa tuppabiring.
hal Ini sangat bertentangan dengan instruksi pemerintah pusat, dengan imbauan bapak presiden Joko widodo, agar tidak bermain main mengunakan dana desa pada penataan infrastruktur desa.
kami harap pihak terkait untuk memeriksa sesegera mungkin apa yang menjadi temuan kami dilapangan dan meminta pula pihak terkait untuk memeriksa Kades tuppabiring apa yang telah menjadi dugaan kami. Anchank