Majalengka, faktapers.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka di tengah pandemi covid 19 dan dilaksanakannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta new normal, meluncurkan inovasi layanan publik dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini kita dihadapkan dengan pandemi covid 19 dan dilaksanakannya AKB serta new normal, berdampak kepada semua aspek kehidupan manusia. DPMPTSP tetap berikan kualitas layanan publik dengan mengoptimalkan pelayanan penggunaan online single submission (OSS). Yang kedua kita optimalkan pelayanan offline atau secara manual yang datang ke kantor dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan penyedia atau petugas dan pengguna layanan melalui protokol kesehatan dengan inovasi alat untuk sterilisasi berkas atau dokumen pengajuan atau permohonan, ” kata Kepala DPMPTSP Iding Solehudin didampingi Sekretaris Irwan dan Kabid Pelayanan Perizinan, dan Non Perizinan Infrastruktur, Perdagangan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Adiyana Rachman, Jumat (05/06/2020).
Masih kata dia, protokol kesehatan yang kita terapkan dalam mencegah penyebaran virus covid 19 mulai dari pengukuran suhu, penggunaan masker, sterilisasi berkas yang dibawa atau dokumen, disediakannya sabun dan tempat cuci tangan di teras, jaga jarak atau sosial distancing/pycikal distancing, tersedianya handsanitizer di meja meja loket layanan, penggunaan face shield bagi petugas front office.
“Pihaknya juga melakukan MoU dengan PT Pos Indonesia untuk mengantarkan dokumen layanan yang sudah jadi. Jadi mereka yang datang para pelaku usaha setelah menyerahkan berkas dan kita periksa dokumen kelengkapannya tingga menunggu saja kiriman dari kami melalui PT Pos Indonesia,” paparnya.
DPMPTSP di masa pandemi covid 19 tetap berikan kemudahan layanan perizinan untuk kegiatan usaha agar tetap bertahan dan berproduksi untuk menggerakkan ekonomi nasional.
“Dengan motto lebih baik hari ini dari hari kemarin dan esok lebih baik dari hari ini, Iding optimis dapat tingkatkan layanan yang maksimal untuk mewujudkan Majalengka yang Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera (Raharja) dengan layanan perizinan yang cepat, efektif, responsif dan akurat sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. Lintong Situmorang