Jakarta, Faktapers.id – Puluhan pemuda dan mahasiswa gabungan dari berbagai Desa se-Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengatasnamakan diri Front Pemuda dan Mahasiswa Wera menggelar Dialog Publik di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Tawali Wera Bima dengan tema “Eksistensi Tambang Pasir Besi Wera dari Segi Pandang Hukum dan Publik” pada Minggu (14/6) .
Dialog Publik dalam rangka membongkar segala kejahatan tambang pasir besi di Kecamatan Wera yang dikelola PT Jagat Mahesa Karya (JMK) yang dinilai menciptakan kerusakan dan pelanggaran oleh masyarakat dan pemuda setempat.
Ratusan pemuda dan masyarakat memadati GSG Tawali untuk mengikuti dialog publik yang digelar demi mengungkap segala kejahatan tambang yang mereka nilai perlu diketahui secara bersama.
Ada beberapa narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Kepala Desa se-Kecamatan Wera Umar yang juga merupakan Kepala Desa Nanga Wera, pembicara Fahri yang juga selaku Ketua KNPI Kecamatan Wera dengan pembahasan peran pemuda dalam mengawal dan membongkar kejahatan tambang pasir besi Wera, Juwaidin Ismail, pembicara tentang dampak yang ditampilkan aktivitas pertambangan pasir besi, dan Kepala Desa Tawali Abdul Muis, selaku pembicara apa kontribusi tambang pasir besi kepada masyarakat wera, Moderator I Hairullah, d dan Moderator II Wawan Risma.
Menurut Abdul Muis, pembicara pertama keberadaan tambang pasir besi PT Jagad Mahesa Karya hanya menguntungkan investor asing dan orang-orang tambang saja sementara rakyat Kecamatan Wera sengsara.
“Masyarakat Wera dengan keberadaan tambang tersebut menimbulkan polemik dan penjajahan gaya kolonial pada masyarakat Wera, cukup sejarah yang kelam, sekarang kita harus bebas dan bangkit melawan segala penjajahan ini karena tidak sedikit pun memberi kontribusi terhadap masyarakat Wera,” katanya.
Fahri pembicara kedua meminta pemuda dan mahasiswa Kecamatan Wera berperan aktif serta total untuk mengusir tambang pasir besi tersebut, sebab tidak ada lagi alasan untuk masyarakat Wera mempertahankan keberadaan tambang pasir besi PT JMK tersebut.
“Pemuda-mahasiswa mesti berseru mendesak pemerintah agar segera mencabut izin tambang dari pada semakin lama semakin menciptakan kerusakan tatanan lingkungan dan ekosistem laut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kades Wera Umar mengatakan, sudah saatnya kesadaran kolektif pemuda dan masyarakat Wera mengamati dan menganalisa dampak-dampak yang ditimbulkan atas proses penyedotan tambang pasir besi, di antaranya terjadi abrasi bibir pantai tanah Wera yang hari ini tidak lagi memiliki pasir-pasir yang indah seperti sebelum adanya tambang.
Selain itu, kata Umar, tambang pasir tersebut dapat merusak habitat ikan dan mahluk laut sejenisnya, dari segi ekonomi berdampak langsung kepada masyarakat nelayan.
“Sudah semestinya masyarakat Wera mempertanyakan kontribusi apa yang telah PT JMK salurkan kepada masyarakat Wera. Entah dari segi pembangunan ataupun bantuan lainya, yang sampai detik ini kita ketahui bersama tambang tersebut hanya memberi bencana baru bagi masyarakat Wera keseluruhan,” cetus Umar.
Pembicara keempat, Juwaidin Ismail menyebut, selama ini tambang pasir besi di Wera hanya memicu konflik sosial, merusak alam, dan tidak ada kontribusi untuk masyarakat sekitarnya.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan alam diobok-obok oleh pihak tambang, sudah cukup selama 17 tahun dan telah banyak kerusakan alam namun kontribusi untuk masyarakat nihil adanya. Pihak tambang juga telah melanggar hasil kesepakatan pada awal masuknya di Kecamatan Wera,” ucapnya.
Lebih lanjut Juwaidin mengatakan, pengelola tambang pasir di Wera selama ini tidak pernah memberikan kontribusi baik di bagian pendidikan, kesehatan, dan untuk kesejahteraan sosial, pembangunan masjid, dan lain-lain.
“Pada saat tambang mulai beroperasi sejak tahun 2005 dan melakukan pengaspalan dia seharusnya memberikan 2,5 sampai 30 persen untuk masyarakat setempat, tetapi sampai sekarang ini belum ada sama sekali, belum lagi bicara dana COMDEV sampai Rp 200 juta pertahun yang harus dikelola hasil MoU, dana CSR, dan bahkan perekrutan tenaga kerja itu lebih didominasi orang-orang di luar daripada Kecamatan Wera, dan bahkan mereka yang kerja banyak yang mengeluh karena pihak tambang jarang gaji tenaga kerja,” terangnya.
Pihak Pemerintah Kecamatan yang diwakili oleh Sekcam Wera mengatakan, sejauh ini pun pihaknya juga bertanya-tanya akan manfaat serta kontribusi pengelola tambang kepada masyarakat maupun pemerintah setempat, baik dalam segi pembangunan atau bantuan-bantuanainya.
“Justru yang ditimbulkan adalah kerusakan alam, dan kami selaku Pemerintah Kecamatan sepaham jika keberadaan tambang tersebut hanya menguntungkan para investor asing dan orang-orang tertentu.
Kegiatan tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama pemuda, masyarakat serta pemerintah setempat bahwa tambang pasir besi yang dikelola PT JMK mesti diusir dari Kecamatan Wera demi keselamatan masyarakat, demi terjaganya ekosistem alam. Setelah kegiatan ditutup oleh moderator, ratusan masyarakat dan pemuda kembali ke kediaman masing-masing walaupun cuaca sedang hujan. (Anchank)