Headline

Polres Buleleng Dalami Kasus Pembuangan Bayi, KPPAD Bali Apresiasi Kerja Kepolisian

561
×

Polres Buleleng Dalami Kasus Pembuangan Bayi, KPPAD Bali Apresiasi Kerja Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Setelah Unit PPA Polres Buleleng memanggil tujuh orang saksi dalam kasus pembuangan bayi di Desa Pemuteran untuk mendalami  kasus tersebut.

Sebelumnya, pelaku yang diketahui berinisal FSK (17) telah membuang jasad bayinya di jalan setapak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuetran, Kecamantan Gerokgak, Buleleng.

Menurut keterangan sejumlah sumber di lapangan, FSK membuang hasil hubungan gelapnya itu karena mengalami keguguran pada malam hari tanpa diketahui kakeknya.

FSK panik, agar tidak diketahui orang sekitar atau tetangga dirinya bergegas membuang bayi yang baru dilahirkan  dan telah meninggal dunia di tengah malam.

Untuk diketahui, FSK  berstatus pelajar di SMK Gerokgak dan telah lulus. Sejak kecil ia diasuh oleh pamanya sendiri dan diangkat sebagai anak keempat, pasalnya sang ayah ditinggal kawin oleh sang ibu.

Jajaran Unit Reskrim Polres Buleleng bersama Polsek Gerokgak telah melakukan olah TKP, selain di tempat pembuangan juga di rumah FSK dan  memeriksa 7 saksi.

“Masih kita lidik dan dalami kasus ini bersama psikolog yang bersangkutan belum mau cerita, pemanggilan pacarnya belum ada hoaks itu,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi faktapers.id, Selasa (16/6)

Sementara Komisi Penyelenggara Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali AA Sagung Anie Asmoro saat dikonfirmasi menyayangkan kasus tersebut menimpa anak usia dini.

“Sangat kami sayangkan ini harus terjadi pada anak usia dini apalagi menimpa pelajar, ini lah perlunya pendidikan seks pada anak usia dini, namun tidak perlu vulgar dalam penyampaian tersebut,” papar Sagung Anie Asmoro.

Menurutnya, dari sekian kasus pembuangan bayi yang telah terjadi baru kali ini jajaran Kepolisian bisa mengungkap pelaku.

“Kami apresiasi jajaran Kepolisian Polres Buleleng berhasil mengungkap pelaku, semoga ke depan tidak ada lagi terjadi kasus seperti ini,” jelas KPPAD Provinsi Bali. (Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *