Serang, faktapers.id – Menjelang Hari Bhayangkara ke-74 di tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah mendistribusikan zakat penghasilan personel Polda Banten periode April 2020 sebesar Rp.364.897.200 di Lapangan Apel Mapolda Banten, Rabu (17/6).
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar yang didampingi Wakapolda, dan PJU Polda Banten secara simbolis memberikan pada perwakilan penerima zakat penghasilan, di antaranya petugas cleaning service Polda Banten, perwakilan TKK Polda Banten, perwakilan ta’mir masjid, perwakilan personel yang sakit, perwakilan asimilasi, yayasan/pondok psantren (ponpes), dan perwakilan Polres jajaran Polda Banten (Kabag Sumda).
“Jelang Hari Bhayangkara dengan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan yang salah satunya melaksanakan bakti sosial merupakan rasa syukur kepada Allah SWT, karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kapolda.
Kapolda berharap baksos ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Kami memberikan bantuan kepada rekan-rekan kita yang dianggap perlu dibantu, seperti kita ketahui dampak pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan tidak memperoleh penghasilan dari kegiatan sehari-harinya,” ungkapnya.
Dalam penyampaiannya Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar mampu menjaga kesehatan dan dapat mematuhi segala anjuran dari pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mengimbau agar masyarakat menggunakan masker, tidak keluar rumah atau berpergian bilamana tidak perlu sama sekali, jaga jarak sosial atau physical distancing guna memutus mata rantai penyebarannya,” pungkasnya. (RM)