Jakarta, faktapers.id -Anak Wakil Wali Kota Tangerang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM ditangkap bersama tiga temannya yang lain berinisial DS, SY dan MR ketika sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Dari keterangan AKM, barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp1,5 juta dari seseorang yang saat ini masih buron.
“AKM itu (patungan) Rp 800 ribu, mereka bertiga (DS, SY dan MR) Rp 700 ribu patungan. Mereka membeli seharga Rp 1,5 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Yusri juga mengatakan kalau pihaknya juga telah menerima permohonan rehabilitasi dari pengacara keempat pelaku. Surat tersebut sudah dilayangkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Kini, keempat pelaku ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Kita tunggu saja dari BNNP, kalau emang layak akan kita lakukan assessment. Tapi keempat-empatnya masih ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” pungkas Yusri. Herry