Lambar, faktapers.id – Meski sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebagai zona hijau, namun hingga saat ini Kabupaten Lampung Barat belum ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia sebagai kabupaten yang masuk kategori zona hijau Covid-19.
Oleh karena itu, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meminta agar semua pihak tetap menaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah menghadapi kehidupan baru atau new normal ini.
Hal tersebut disampaikan Parosil saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional (Rakor-POP) kegiatan pembangunan yang digelar di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Rabu (15/7).
“Harapan Pak Bupati waktu ini dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan adanya kehidupan baru, semua harus tetap menaati protokol kesehatan. Karena hingga saat ini kita masuk zona hijau versi dinas Kesehatan Provinsi, tapi BNPB belum meresmikan kita di zona hijau,” ungkap Parosil.
Saat ini, tambah Parosil, tidak satupun perangkat daerah yang tidak merasakan beban di tengah Covid-19, semua menjerit dengan adanya refocusing anggaran, kalaupun ada yang tidak kena rofocusing tapi tetap ada kesulitan karena situasi seperti ini mengingat untuk bertatap muka saja terbatas.
“Kehidupan baru ini mungkin saja selama ini belum kita lakukan dan sekarang ini dinas kesehatan yang menjadi tumpuan, penegakannya tentu bagian Pol PP. Maka hari ini dengan seluruh Camat saya minta untuk terus mensosialisasikan di wilayah nya masing-masing,” pintanya.
“Kegiatan ini merupakan ajang diskusi, karena kita bekerja secara bersama, untuk pembenahan saya minta semua di evaluasi, terkait perencanaan harus betul-betul matang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan terus mengakomodir harapan masyarakat, tentunya asas kemanfaatan juga harus menjadi perioritas kita ditengan pandemi ini,” sambung Parosil. (Edi)