Melawi, faktapers.id – Polres Melawi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2020. Operasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan bencana asap di wilayah hukum Polres Melawi.
Dengan melibatkan sebanyak 50 personel Polri, baik tingkat Polres Melawi hingga Polsek Jajaran, operasi ini digelar selama 21 hari mulai 13 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020 mendatang.
Walaupun sekarang memasuki musim penghujan, namun bahaya daripada kebakaran hutan dan lahan jangan pernah dianggap remeh. Beberapa tahun yang lalu dampak bencana asap sangat dirasakan oleh masyarakat secara luas hingga keluar provinsi maupun luar negeri. Kerugian materi dan kesehatan akibat bencana asap pun tidak tanggung-tanggung hingga akses beberapa transportasi lumpuh total.
Menyikapi hal tersebut, Polri menggelar Operasi Bina Karuna 2020. Walaupun hanya digelar di beberapa wilayah yang sering terjadi harhutla saja, namun seluruh institusi Polri di seluruh Indonesia mendukung pelaksanaan operasi ini dengan tetap menggelar kegiatan sosialisasi hingga pemasangan imbauan.
Dalam Operasi Bina Karuna Kapuas 2020, Polres Melawi terlebih dahulu menggelar Latihan Praoperasi (LatPraOps).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kabag Ops Kompol Dedy F. Siregar, S.I.P., M.A.P, dan Kasat Binmas Iptu Haryono serta perwakilan personel yang terlibat dalam operasi, Senin (13/7/2020). Kegiatan ini digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Melawi sebagai Ka Ops Res Operasi Bina Karuna Kapuas 2020 menekan beberapa hal, di antaranya agar para Kasatgas dan Kasubsatgas beserta personel yang terlibat dalam operasi melakukan pemantauan serius terhadap titik hotspot, mendatangi TKP dengan maksimal serta melakukan pemadaman.
“Untuk menghindari bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu, tentunya peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga jangan sampai ada yang melakukan pembakaran. Jika pembakaran hutan dan lahan masih dilakukan maka Kami (Polres Melawi dan jajaran) tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas pada pelakunya. Ingat tindakan pembakaran hutan dan lahan selain merupakan tindak pidana juga sangat merugikan lingkungan, kesehatan dan perekonomian,” imbau Kapolres.
“Selama ini, personel Bhabinkamtimas yang ada di setiap desa telah secara intensif melakukan sosialisasi tentang bahayanya membuka lahan dengan membakar. Dan itu akan terus dilakukan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi akan kita tingkatkan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, melalui sambang, sosialisasi, imbauan, spanduk dan poamflet Maklumat Kapolda Kalbar. Mudah-mudahan masalah Karhutla tahun ini dapat di minimalisir. Dengan melakukan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi tahun ini. Peran serta seluruh instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan secara khusus di Wilayah Kabupaten Melawi ini,” sambungnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Melawi didampingi Kabag Ops, dan Kasat Binmas Iptu Haryono menyerahkan selebaran Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/2/V/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Dan pada kesempatan yang sama juga diserahkan banner imbuan stop karhutla kepada para Kapolsek Jajaran. (Skn/Abd)