Cikarang, faktapers.id – Polrestro Bekasi bersama Mabes Polri dan bea cukai menggelar jumpa pers hasil ungkap kasus penyelundupan narkoba jaringan Internasional. Dalam keterangan persnya yang digelar di Komplek Pergudangan PT. Dawai Cikarang Kp. Pegaulan No. 4 Ds. Sukaresmi Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi, Rabu(29/07/2020).
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyelundupan sabu seberat 200 Kg berhasil digagalkan petugas melalui operasi White Corn 2020.
“Narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 Kg yang berhasil diungkap tersebut merupakan hasil penyelundupan dalam kemasan karung jagung diduga milik sindikat pengedar narkoba jaringan Myanmar – Malaysia – Batam – Pangkal Pinang – Jakarta,” ungkapnya.
Sementara dalam kegiatan gelar barang bukti ungkap kasus narkoba, dihadiri Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Karopenmas Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, Dirtipidnarkoba Mabes Polri Brigjen Krisno, Wadir Tipidnarkoba Mabes Polri Kombes Pol. Wawan. Kabag Penum Div. Humas Polri Kombes Pol. A. Ramadhan.
Kapolres metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan S.I.K., M.Si. Kasat Narkoba Kompol Dr. Budi Setiadi, Kasat Samapta AKBP J Sihombing Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi, Kasie Propam Kompol Dumiyati Saleh, Kasubag Humas Kompol Sunardi.
Sedangkan, dalam kegiatan tersebut dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Cikarang selatan 15 pers pimp. Kompol Sukadi, SH, Polrestro Bekasi 30 pers pimp. AKBP YS Muryono, SH. Dan dilakukan pengawasan oleh 5 personil Sipropam Polrestro Bekasi pimp. Kompol D.Saleh jabatan Kasipropam Polrestro Bekasi.(uaa)
*Kasipropam Polrestro Bekasi*
Kompol Dumiyati Saleh, SH