Badung. Bali, Faktapers.id- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan perhatian khusus atas keberadaan krematorium di Desa Adat Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Agar tidak terjadi permasalahan yang lebih meluas di bawah, Bupati siap akan turun langsung menyelesaikan masalah tersebut. “Segala sesuatu urusan Tuka ini saya akan turun langsung. Saya ingin tidak ada lagi persoalan, perdebatan di bawah,” tegas Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima Anggota Komite I DPD RI I Gst. Ngr Arya Wedakarna dalam acara dengar pendapat dengan Perbekel Dalung, Bendesa Adat Tuka dan perwakilan masyarakat Tuka di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/7). Acara ini juga dihadiri oleh Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita dan Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada senator Arya Wedakarna, telah ikut memfasilitasi, terlebih telah turun melihat kondisi di lapangan yang tujuannya guna mencari penyelesaian yang terbaik terhadap masalah ini. Selain itu, kepada Camat Kuta Utara dan Perbekel Dalung juga diminta selalu bergandengan tangan menyelesaikan masalah ini. “Semua masalah tidak bisa diselesaikan sendiri, tapi semua masalah ada solusinya kalau kita bersatu dan bergandengan tangan terlebih untuk kebaikan bersama,” jelas Bupati.
Sementara itu Anggota Komite I DPD RI I Gst. Ngr Arya Wedakarna menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Badung sudah memfasilitasi acara dengar pendapat antara DPD RI dengan masyarakat Tuka. Kehadirannya guna mengetahui aspirasi masyarakat, khususnya permasalahan di Tuka ini agar diselesaikan dengan baik. “Tujuan pertemuan ini untuk mendengar informasi dua arah terkait dengan penolakan dan sudah terjadi penutupan krematorium di Desa Adat Tuka, sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.(*/ans).