Headline

Belajar Online Bawa Keprihatinan, Ayah Nekat Curi HP demi Anaknya Bisa Belajar

435
×

Belajar Online Bawa Keprihatinan, Ayah Nekat Curi HP demi Anaknya Bisa Belajar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kebijakan pemerintah dalam menerapkan sistem pembelajaran online di Indonesia ditengah pandemi Corona, membawa keprihatinan sendiri. Keluhan demi keluhan kerap terjadi dari berbagai orang tua siswa. Baik itu kebutuhan quota internet maupun wifi.

Bahkan baru-baru ini terjadi kisah mengharukan, dimana seorang ayah berinisial Aj (40) nekat mencuri handphone android milik warga Kampung Cilelang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat untuk dipergunakan anaknya belajar secara online.

Tak pelak, peristiwa itu mengundang perhatian publik hingga institusi Kejaksaan Negeri Garut. Demi anaknya agar bisa mengikuti mata pelajaran di sekolah secara online rela mencuri hp.

“Jadi sejak masuk kelas satu MTs, si anak ini belum pernah belajar online, sehingga bapaknya nekat mencuri HP untuk belajar anaknya,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma.

Menurut Dapot, dari sisi kemanusiaan pihaknya memperjuangkan si anak berinisial S (13) agar tetap bisa mengikuti pelajaran. Sementara sang ayah tetap diingatkan bahwa perbuatan mencuri merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

Kisah tersebut diceritakan oleh Ahmad Teguh (34), yang merupakan anak dari korban pencurian HP. Ia dan ayahnya sendiri telah memaafkan pelaku.

Teguh, warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Rabu (5/8/2020), menceritakan, ponsel pintar sang ayah hilang dicuri beberapa waktu lalu. Namun, si pelaku mengembalikan hp korban seusai anaknya selesai mengikuti pembelajaran online.(uaa/hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *