Jakarta, faktapers.id – Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebanyak 199 pegawai Pekerja Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kecamatan Jagakarsa, menjalani rapid test dan swab test di Lantai 4 Kantor Kecamatan Jagakarsa, Selasa (11/8).
Selain untuk pencegahan, kedua metode pemeriksaan itu juga untuk memastikan kesehatan para pegawai PJLP terbebas dari virus Covid-19.
“Kedua test dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus untuk memastikan kesehatan para PJLP terbebas dari virus tersebut. Pelaksanaan Rapid Test dan Swab COVID-19 kali ini bagi PJLP Satpel Pertamanan dan Hutan Kota yang bertugas di wilayah Kecamatan Jagakarsa sebanyak 199 orang. Terdiri dari 177 rapid dan 22 swab,” papar
Camat Jagakarsa, Alamsah.
Alamsah juga menuturkan bahwa rapid dan swab test ini dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Kecamatan Jagakarsa. Oleh karena itu, dirinya brharap, dengan dilakukannya test ini, para pegawai PJLP dapat terus menjaga kesehatannya saat bekerja agar terhindar dari Covid-19 dan selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Herry