Makassar, faktapers.id – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Makassar mengecam tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Anggota dari Ashari Setiawan atau biasa dikenal Kama Cappi, terhadap Gazali Abd. Rachman, selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Ali Mabhan, selaku Ketua PD IPM Kota Makassar. “Apapun latar belakangnya, tentu itu tidak dibenarkan di mata hukum, kami mengecam tindakan premanisme yang tidak beradab dan primitif tersebut yang juga sudah menjadi penyakit di Kota Makassar. Maka kami harap pihak kepolisian dapat menindak tegas secara tuntas aksi pemukulan yang tidak manusiawi tersebut dan melindungi korban,” ujarnya.
Senada hal itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Awang Darman, menghimbau kepada seluruh kader Muhammadiyah Kota Makassar, agar dapat mengawal proses hukum atas kejadian tersebut.
“Mengimbau segenap unsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Makassar, khususnya Angkatan Muda Muhammadiyah untuk mengawal proses hukum yang berjalan agar diperoleh keputusan hukum yang adil terhadap para pelaku dengan tetap menahan diri dan senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemukulan tersebut terjadi pada tanggal, Selasa (18/8), pada pukul 10.30 Wita, berlokasi di didepan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan R.A Kartini No.18/23.
Sesuai keterangan yang didapat kronologisnya bahwa, Gazali Abd. Rachman sedang beristirahat di depan kantor pengadilan dengan beberapa orang temannya, tiba-tiba ada yang berteriak dengan nada yang keras sembari mengeluarkan kata-kata yang mengancam.
Lalu, Ashari Setiawan atau biasa dikenal Kama Cappi, berkata “apa kau lihat-lihat,” teriaknya, sembari meludah ke arah Gazali Abd. Rachman dan menodongkan sebilah parang.
Secara bersamaan, anggota dari Ashari Setiawan alias Kama Cappi, yang belum diketahui identitasnya, dari belakang memukul Gazali Abd. Rachman, hingga mengakibatkan dua giginya patah. Anchank