Denpasar – Bali. Faktapers.id – Perkara hukum yang menimpa drumer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina yang akrab dipanggil Jerinx, sudah masuk babak final.
Hal ini disampaikan oleh A. Luga Herlianto Kasi Penerangan dan Hukum ( Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali
Artinya tak hanya pihak Kepolisian yang bergerak cepat dalam mengusut kasus yang menjerat JRX.
Informasi terkahir yang diterima oleh Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak penyidik Polda Bali sudah menyelesaikan tugas mereka, hingga dinyatakan lengkap (21).
“Memang benar hari ini tim JPU sudah menyatakan berkas perkara lengkap,” terang Luga, Rabu (26/8/2020).
Dengan demikian, jelas Luga, JPU saat ini tinggal menunggu pelimpahan tahap ll, yaitu penyerahan berkas acara pemeriksaan dan tersangka dari penyidik Polda Bali.
“JPU hanya menunggu, kapan BAP bersama tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan oleh tim penyidik Polda Bali,” terang Luga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali sudah menunjuk enam orang Jaksa untuk menangani perkara yang membelit drumer band SID.
Kasus yang membelit JRX karena cuitan di media Sosial beberapa waktu lalu.
Cuitan tersebut berujung pada laporan ke pihak aparat.*/Ans