Headline

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijkaan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran  Sementara APBD Kabupaten Pesibar 2021

573
×

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijkaan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran  Sementara APBD Kabupaten Pesibar 2021

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, faktapers id – Hadir dalam acara tersebut ketua, wakil ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat

unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat , Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, tim ahli dan tim pakar Dprd Kabupaten Pesisir Barat.

Sebagaimana telah kita dengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari badan Anggaran DPRD terkait dengan pembahasan nota pengantar KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dan juga dengan telah ditandanganinya nota kesepakatan KUA DAN PPAS APBD tersebut.

“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Nota kesepakatan KUA DAN PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan DPRD Kabupaten Pesisir Barat dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, yang memuat gambaran umum tentang:
1. kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah;
2. asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan apbd;
3. kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah;
4. strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target
5. penetapan skala prioritas pembangunan daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah;
6. capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Masih perlunya dilakukan penyesuaian dalam dokumen kua dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 tersebut.

Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari komisi serta badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam rangka penyempurnaan RKA perangkat daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.

Beberapa catatan penting yang dapat kami rangkum dari hasil pembahasan nota pengantar KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat perlu meningkatkan usaha-usaha dalam kaitannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak daerah dan retribusi daerah
2. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat perlu meningkatkan kemampuan fiskal daerah dengan melaksanakan usaha-usaha dalam peningkatan DAU, DBH DAN DAK
3. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat perlu meningkatkan kapasitas riil keuangan daerah, yang mana belanja daerah agar dialokasikan ke dalam prioritas: (i) belanja wajib dan mengikat serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar; (ii) belanja penyelenggaraan urusan pemerintah lainnya; (iii) belanja pemenuhan visi dan misi Kepala Daerah dan (iv) memperhatikan pokok pikiran DPRD.
4. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat perlu meningkatkan pengelolaan pembiayaan daerah dengan seksama demi keseimbangan neraca keuangan dan fiskal daerah.

Adapun garis besar nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut:
program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen ppas dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja pencapaian RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021.

Program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020 untuk perencanaan RKPD Tahun 2021, arah kebijakan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung dengan merujuk pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Arah kebijakan belanja daerah difokuskan untuk mengatasi masalah–masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2021, sebagai berikut:
pertama, percepatan pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat
kedua, pembangunan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas sdm.
ketiga, meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah
keempat, peningkatan kinerja pelayanan publik dengan penerapan reformasi birokrasi
kelima, menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana. investasi dalam proses membuka lapangan pekerjaan.
keenam, mengedepankan pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan pada penanganan dampak covid-19;
5. penetapan kerangka ekonomi daerah mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat dalam apbn tahun anggaran 2021 dan akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan rancanganapbd tahun anggaran 2021;
6. penetapan belanja daerah wajib mengarah pada pencapaian target makro daerah, yaitu:
pertama, target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7-5,4%.
target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,70%.
target kemiskinan sebesar 14,23%.
target rasio gini sebesar 0,33-0,34.
target ipm sebesar 62,54.
target pendapatan perkapita rp.2.004.904,41

demikianlah hal-hal pokok yang dapat saya sampaikan pada rapat paripurna nota kesepakatan kua dan ppas apbd kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021.

Sebagai penutup pada sambutan ini Beliau kembali mengingatkan beberapa hal:
1. berdasarkan pada pasal 310 ayat (2) dan (3) uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditandatangani nota kesepakatan kua dan ppas ini, maka pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan segera menyusun RKA dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama. selanjutnya berdasarkan pada rka tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan ranperda tentang apbd kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021.
2. selanjutnya untuk melaksanakan ketentuan pasal 312 uu nomor 23 tahun 2014 yang mengamanatkan kepada kepala daerah dan dprd, untuk dapat menyetujui ranperda tentang APBD tersebut paling lambat 1 bulan sebelum dimulai tahun anggaran setiap tahunnya.

Beliau berharap hal ini dapat menjadi catatan bagi kita semua dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran di kabupaten yang kita cintai ini. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *