Masih Tunggu Izin, Sekolah Kejuruan di Klaten Belum Berani Tatap Muka

753
×

Masih Tunggu Izin, Sekolah Kejuruan di Klaten Belum Berani Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di daerah zona kuning, atau risiko rendah virus corona, secara bertahap.

Demikian hasil revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi.

Ada prinsip yang harus dipegang teguh diantaranya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 diwajibkan untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Dalam penetapan kebijakan pembelajaran untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah belum diizinkan pembelajaran tatap muka dan hanya diperbolehkan dengan sistem pembelajaran lewat daring.

Kepala Sekolah SMKN 1 Klaten, Narimo menuturkan, meskipun belum zona hijau, sekolahnya sudah membentuk satgas persiapan pembelajaran adaptasi kebiasaan baru.

“Nanti kita susun dengan SK kepanitiaan petugas dari dinas kesehatan untuk dijadikan panitia dalam mempersiapkan kondisi sebaik mungkin, supaya ketika diizinkan sudah siap,” terangnya.

Ia menambahkan, selain dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas, pihaknya juga akan memasukkan petugas exsternal untuk dijadikan satgas, misalnya Kepolisian.

“Saat ini, sekolah sedang mempersiapkan dan menyusun pedoman secara tehnis penyelenggaraan pembelajaran ditengah pandemi Covid-19,” kata Narimo, diruang kerjanya, Kamis (10/9).

Meski pembelajaran dimasa pandemi ini belum diizinkan, menurut dia, tetap harus melalui beberapa tahapan. Diantaranya, tahapan masa transisi yaitu hanya memasukkan separo dari jumlah siswa.

“Tidak boleh ada kantin yang buka, tetap jaga jarak diruang belajar minimal 1meter atau lebih. Tidak berkerumun saat melakukan pembelajaran praktek,” imbuh dia.

Selain itu, kata Narimo, sekolah juga menyiapkan sarana sanitasi dan kebersihan. Contohnya toilet harus bersih, ada sarana untuk cuci tangan dengan air yang mengalir dengan menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (Hand Sanitizer/Disinfektan).

“Semoga Klaten segera masuk zona hijau, sehingga kegiatan belajar mengajar bisa tatap muka, karena tidak semua pembelajaran di kejuruan bisa dilakukan lewat daring, terutama pada pelajaran praktek, sanggar, laboratorium dan lainnya,” tutupnya.

Perlu diketahui, SMKN 1 Klaten saat ini sekolah sudah menetapkan area wajib menggunakan masker, serta menyiapkan alat cek suhu tubuh bagi tamu yang masuk, termasuk guru dan karyawan dengan ketentuan maksimal suhu 37,5 derajat celcius.

Selain itu, pihak sekolah akan mengajukan izin ke Dinas Pendidikan propinsi Jawa Tengah melalui Kepala Cabang Dinas Wilayah. Apabila izin sudah keluar dilanjutkan atau dipersyaratkan mendapatkan izin dari orang tua siswa. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *