Headline

Yusuf Gunco : Kejar Otak Pelaku Kasus Korupsi 3 Pasar di Jeneponto

410
×

Yusuf Gunco : Kejar Otak Pelaku Kasus Korupsi 3 Pasar di Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Makassar,  Faktapers.id – Kuasa Hukum Kasus Korupsi Pasar Lassang-Lassang Kabupaten Jeneponto , DR.Yusuf Gunco,SH.,MH terus mengejar otak pelaku terjadinya Kasus Korupsi si 3 pasar di Jeneponto.

DR.Yusuf Gunco,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Haruna Dg Talli , Mengatakan pada persidangan yang berlangsung selama ini telah ada titik terang yang diduga otak pelaku kasus korupsi di  3  pasar di jeneponto.

Dari hasil keterangan saksidan beberapa saksi di duga otak pelaku mengarah ke inisial PY yang sekarang sebagai pejabat Pemda Kabupaten Jeneponto ,tegas DR.Yusuf Gunco,SH.,MH

Dugaan ini di perkuat di persidangan dimana PY ada peran terkait pembangunan Pasar di Jeneponto pada keterangan saksi ada ada kurang lebih Rp. 400.000.000 ,- di serahkan ke salahsatu pejabat di Kementrian Perdagangan Republik Indonesia,Ungkap DR.Yusuf Gunco,SH.,MH.

DR.Yusuf Gunco,SH.,MH berharap Penyidik Polda Sulawesi Selatan mendalami kasus tiga pasar yakni Pekerjaan Lasang-lasang dan Paitana serta pasar Pokobulu,Tutup DR.Yusuf Gunco,SH.,MH. Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *