Headline

Kapolsek AKP Suwandra Harapkan Masyarakat Sadar Ikuti Prokes

441
×

Kapolsek AKP Suwandra Harapkan Masyarakat Sadar Ikuti Prokes

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, Faktapers.id –Penerapan Pergub Bali No: 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru terus digaungkan.

Penerapan ini selain guna mencegah covid -19,juga penegasan kepada warga agar selalu disiplin menggunakan masker.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP Made Suwandra, S.H., selaku ketua tim Yustisi  melibatkan 8 orang dalam Ops Aman Nusa, 14 personil Sat Pol PP Kecamatan Gerokgak yang di pimpin Kasi Pol PP Ketut Mastra A, 6 personil Koramil Gerokgak.

Kegiatan yang dilaksanakan menyasar  di Desa Pengulon dan Desa Celukan Bawang, diperoleh pelanggar sebanyak : 10 orang warga  4 di tindak dengan denda di tempat dan 6 Teguran dengan memberikan surat  untuk efek jera.

Kapolsek Pelabuhan Celukan Bawang, AKP Made Suwandra, Kamis (23/9) kepada Faktapers mengatakan, masyarakat harus menyadari virus yang belum diprediksikan belum berakhir ini kita perlu waspada.

“Pandemi ini sangat melumpuhkan ekonomi, mari masyakarat menyadari semua ini,” pesan Suwandra. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *