Headline

DEFISIT 64.868.342.323,90 Fraksi  PAN Tolak Pengesahan APBD-P Melawi

358
×

DEFISIT 64.868.342.323,90 Fraksi  PAN Tolak Pengesahan APBD-P Melawi

Sebarkan artikel ini

Melawi,Faktapers Id – Rapat Paripurna Ke-XII Masa sidang ketiga DPRD Kabupaten Melawi, Fraksi Partai Amanak Nasional(PAN) DPRD Kab-Melawi, Terhadap rancangan Perda Kabupaten Melawi, Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Melalaui juru bicara bapak Hermanus Fraksi (PAN) dengan tegas dan Kritis Menolak Perubahan APBD-P 2020 dengan beberapa Catatan yang kami tuang dalam pendapat ahir Fraksi.” jelasnya hermanus 9 Oktober 2020.

Bahwa Postur APBD dalam rancangan perda Kabupaten Melawi tentang perubahan APBD tahun Anggaran tahun 2020 Salah, Karena tidak seimbang antara belanja dengan ketersediaan Keuangan Daerah atau tidak Balance, Tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, belum bisa melakukan rasionalisasi belanja dalam APBD Perubahan tahun Anggaran 2020 sebagai mana yang disarankan oleh Gubernur Kalimantan barat.
.
Defisit dalam rancangan perda Kabupaten Melawi, tentang perubahan APBD tahun 2020 melebihi ambang batas 3% yaitu sebesar Rp 61.868.342.323.90 (Enam puluh empat Milyar delapan ratus enam puluh delapan juta tiga ratus empat puluh dua ribu tiga ratus dua puluh tiga rupiah koma sembilan puluh sen)

Laporan hasih kerja badan Anggaran DPRD Kabupaten Melawi, terhadap hasil pembahasan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020 yang dalam Kesimpulannya menyatakan “bahwa perubahan APBD tahun Anggaran 2020 Tidak bisa dilaksanakan Karena tidak ada kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah daerah Kabupaten Melawi, dan badan Anggaran DPRD untuk perubahan APBD tahun Anggaran 2020,” DPRD Kabupaten Melawi Fraksi Paetai Amanak Nasional (PAN) jelasnya. Abd/Skn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *