Kunjungan Kerja Kepala BNN provinsi Kalbar ke RBM Kota Juang.

654
×

Kunjungan Kerja Kepala BNN provinsi Kalbar ke RBM Kota Juang.

Sebarkan artikel ini

Melawi.Faktapers – ucapan selamat datang serta ungkapan terima kasih Ketua RBM kota juang Marumi Rabu 14/10/2020. Atas Kunjungan kerja Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs Suyatmo,M.Si kali ini untuk bersilahturahmi ke Yayasan RBM kota juang serta memberikan pencerahan kepada Semua Pasien RBM Sebagai bentuk kepedulian terhadap Pasien.di kantor RBM kota juang.Dihadapan Media yang hadir pada pertemuan tersebut Kepala BNNP mengatakan jika ada Salah satu Keluarga,Anak,tetangga diketahui Sebagai penggunaan Narkotika Cepat Laporkan Kepihak BNN Jika Yang Bersangkutan Tidak terkontaminasi Sebagai Sindikat Pengedar Akan kita lakukan Asismen ungkap Suyatmo.Pada Sa’at Kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjend. Pol. Drs. Suyatmo, M.Si ke Rehabilitasi Berbasis Masyarakat ( RBM ) Kota Juang Kabupaten Melawi, iya juga menyampaikan pesan khusus kepada kelompok masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba untuk hidup 100% serta menanamkan tekad yang kuat pada diri sendiri untuk menjauhi narkoba setelah keluar nantinya dari Panti Rehabilitasi Berbasis Masyarakat ini.

Disela-sela kunjungan tersebut tampak Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjend. Pol. Drs. Suyatmo, M.Si didampingi Kepala BNNK Kabupaten Sintang, memberikan cindera mata kepada Marumi, S.Pd Ketua RBM Kota Juang. Rabu (14/10/20).

Kunjungan Kerja Kepala BNN provinsi Kalbar ke RBM Kota Juang.
Kunjungan Kerja Kepala BNN provinsi Kalbar ke RBM Kota Juang.

Brigjend. Pol. Drs. Suyatmo, M.Si mengatakan, kunjungan yang dilakukan untuk melihat dan meninjau langsung bagaimana kondisi komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Melawi

“ Kita harus hidup 100%, karena orang pemakai narkoba hidupnya bukan 100% lagi, dia sudah tergantung dengan obat.Sehingga Secara rutin setiap tahunnya bidang rehabilitasi selalu mengadakan kunjungan seperti ini untuk melihat dan meninjau langsung bagaimana kondisi komponen masyarakat, “ tuturnya.

Kepala BNNP Kalimantan Barat juga mengajak khususnya masyarakat Kalimantan Barat untuk selalu waspada terhadap permasalahan narkotika. Karena pelaku sindikat para pengedar narkotika melihat situasi yang memungkinkan bagi mereka, masyarakat dan petugasnya lengah ini yang dimanfaatkan oleh mereka, pada situasi Covid-19 ini kita melihat peredaran barang-barang yang masuk dari Malaysia itu tetap ada.

“Brigjen Pol Drs Suyatno.M.Si juga menjelaskan tentang Perbedaan Kasus. Kalau dia pengguna yang penting tidak terkontaminasi dengan peredaran narkotik, jaringan ataupun sindikat, Sehingga datang saja ke IPWL, BNN ataupun Kepolisian, akan kita lakukan asesment, dari asesment itu akan ditentukan apakah nanti akan dilakukan rawat inap, medis, ataupun rehab, namun apabila nantinya yang bersangkutan tertangkap didalam suatu rajia ataupun operasi maka bisa dilakukan asesment, tetapi asesment rehabilitasi sebagai hukuman, oleh karena itu, kepada orang tua dan masyarakat apabila mengetahui anaknya sebagai pengguna, lapor ke kami, datang ke BNN atau ke IPWL, selama tidak terkontaminasi dengan jaringan dan tidak ikut masuk sebagai bandar atau pengedar, Akan kita lakukan pemulihan dengan rehabilitasi, “ ungkapnya.
Skn.Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *