Segel Terpampang Jadi Perhatian Warga

×

Segel Terpampang Jadi Perhatian Warga

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Terpampangnya sebuah segel berukuran kecil berwarna merah di lokasi bangunan 5 Unit yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Swadaya I RT.03/06 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjadi perhatian warga yang hendak melintas dan selalu bertanya-tanya “ada apa, sudah disegel tapi masih aktifitas dan belum di bongkar”.

Menurut keterangan yang dihimpun harian fakta pers dan faktapers.id dari salah satu warga yang hendak melintas, bahwa sudah tidak aneh lagi bila bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai IMB di segel oleh pihak pemerintah yang khususnya dari instansi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan maupun tingkat Walikota, namun sesaat sudah di segel tetap saja para pekerja beraktifitas melaksanakan pembangunannya tanpa adanya tindakan tegas dari pihak pemerintah seperti dengan membongkarnya.

“Aneh ini mah, segel di pasang tetapi kerja jalan terus dan tidak dibongkar. Ini sama saja seolah-olah ada permainan antara pemilik bangunan dengan pihak instansi. Apalagi bangunan itu tidak memiliki IMB, biasanya walaupun sudah disegel tapi belum dibongkar pihak PTSP Kecamatan malah mengeluarkan izinnya tanpa adanya pembongkaran terlebih dahulu,” cetus Ridwan, Senin ( 21/01/19).

Ditambahkan Ridwan, maka dari itu kami sebagai warga di Kecamatan Grogol Petamburan berharap agar pihak instansi pemerintah seperti CKTRP Kecamatan Grogol Petamburan, Sudin CKTRP Jakarta Barat dan Satpol PP Jakarta Barat untuk bersikap tegas dengan membongkar bangunan tersebut. 

“Apalagi itu sudah disegel seharusnyakan dibongkar terlebih dahulu pak dan pihak PTSP Kecamatan Grogol Petamburan juga diharapkan tidak mengeluarkan izin sebelum bangunan itu di bongkar. Bila dikeluarkan izin berarti “ada apa”, bukannya bangunan yang sudah disegel tidak bisa dikeluarkan izin sebelum dibongkar,” harapnya. 

Sampai berita ini diturunkan pihak instansi pemerintah tertinggi terkait seperti, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat dan Kasat Pol PP Jakarta Barat belum dapat di konfirmasi.fp02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *