Ditetapkan Jadi Buronan Kejaksaan, Mandala Shoji Dihujat Netizen

1260
×

Ditetapkan Jadi Buronan Kejaksaan, Mandala Shoji Dihujat Netizen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Presenter ‘Termehek-mehek’, Mandala Shoji divonis tiga bulan dan denda Rp. 5 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Desember 2018 gara-gara membagikan kupon umrah dan dianggap melanggar aturan Pemilu.

Namun, pada 10 Januari 2019, Mandala masih memposting di Instagram pribadinya. Dilihat Faktapers.id, Kamis (7/2/2019) Mandala memposting tulisan mengingatkan untuk salat subuh.

“Bacalah Bismillah* *AJARILAH ANAK-ANAK TENTANG SHOLAT, SEJAK MEREKA MASIH KECIL*…,” begitulah kutipan caption yang ditulis Mandala Shoji.

Mandala juga memasukkan beberapa dalil di antaranya dari HR. Imam Abu Dawud, HR. Imam Amad, At-Tirmidzi, dan masih banyak lagi. Namun postingan tersebut justru banyak dihujat oleh netizen.

“Abis sholat jgn kabur atuh-_- ttp berdoa biar dikasih jln keluar kalo emg bner,” kata akun moni****rst.

“Oy dimana tempat lo sekarang ?” tulis akun hazby**ze.

“Omong doang, prakteknya nol. Hukum manusia aja takut, apalagi nanti hukum Allah,” timpal akun ar*****k

Banyak yang menyayangkan sikap Mandala Shoji, Ia seolah menghindari dari jerat hukum yang sedang dijalaninya. Mandala banyak mendapat sindirian keras dari netizen.

“Calon anggota dewan tdk bisa menerima kenyataan. kaburrrrrr trsss. gmn bsk jd anggota dewan????” tulis akun angg***ti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *