Rambut Panjang dan Berantakan, Polantas Dicukur Propam

×

Rambut Panjang dan Berantakan, Polantas Dicukur Propam

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Belasan personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Maros menjalani sanksi disiplin usai pemeriksaan tampang oleh Propam Polres Maros. Polantas yang berambut panjang langsung dicukur oleh Propam.

“Gaktiplin ini kita laksanakan selama 5 hari. Hari kedua ini, kita menyasar petugas Lantas karena merekalah yang selalu bersama masyarakat. Ada yang rambutnya panjang, kami langsung cukur,” kata Kasi Propam Polres Maros, Iptu Hamzah, di Mapolres Maros, Selasa (12/2/19).

Bagi personel Polres Maros yang berseragam (uniform) dilarang memiliki model rambut mohawk atau model kekinian, yang boleh hanya gaya rambut cepak maksimal 3 cem. Selain itu, mereka juga dilarang brewokan, sementara kumis diperbolehkan asalkan rapi.

“Bagi Polwan, mereka dilarang menggunakan make up secara berlebihan, mulai dari lisptik, alis hingga bedak. Kebersihan dan surat senpi juga diperiksa serta deteksi dini narkoba. Tapi ini tidak berlaku ke bagian tertentu, seperti intel dan reserse. Ini semua ada aturannya,” lanjutnya.

Tidak hanya sebatas sikap dan tampang personel, pemeriksaan kelengkapan mulai dari KTA, SIM, STNK, KTP hingga NPWP juga dilakukan bagi semua personel Polantas.

“Makanya kita periksa semua kelengkapannya. Karena bagaimana mau menindak pelanggar jika ia sendiri tidak siapkan kelengkapan diri dan kendarannya. Mereka harus memberi contoh pelayanan dan disiplin yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Operasi Gaktiplin Polres Maros ini, digelar sejak tanggal 11 sampai 15 Februari 2019. Operasi ini merupakan rangkaian pelaksanaan program zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang menjadi target capaian pelayanan maksimal serta profesionalisme anggota Polres Maros.

“Ini bagian upaya kami untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi di jajaran Polres Maros. Kita mulai dengan menertibkan semua personil kita Rencananya, operasi ini akan diteruskan ke 10 Polsek jajaran,” kata Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *