Jakarta, Faktapers.id – Anies mengingatkan keberadaan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik akan menindak pengembang yang nakal. ‘Ancaman’ tersebut disampaikan menyikapi masih banyaknya laporan warga rusun yang merasa dirugikan oleh pengelola.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan badan hukum Rumah Susun Milik (rusunami) atau hunian vertikal bisa tak diakui apabila nakal dalam hal pengelolaannya.
Menurutnya, Pergub 132 terbit atas dasar kesadaran posisi warga selama ini lebih lemah ketimbang pengelola. Warga kerap dihadapkan dengan ketidakpastian pembiayaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).
“Badan hukumnya tak akan diakui karena P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) harus disahkan Gubernur dan pengesahannya menggunakan prosedur yang ada di Pergub 132,” ujar Anies di Balai Kota seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (19/2/19).
Anies mengakui selama ini masih menemukan pengembang yang memegang hak kontrol penuh. Padahal UU mengatur pengelolaan seharusnya diberikan kepada warganya.
“Sekarang dengan pergub ini mereka harus melaksanakan itu,” tutur Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies menambahkan, diterbitkannya Pergub 132 karena Jakarta akan memiliki hunian vertikal lebih banyak di masa yang akan datang. Sehingga memerlukan aturan yang jelas demi mencegah permasalahan kedepannya.
Baca Juga : Ledakan di Mal Taman Anggrek Diduga Bersumber dari Pipa Gas
Pergub 132 juga bertujuan mengatur pengelolaan rusun milik agar dapat berhasil guna, berdaya guna dan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik, penghuni dan masyarakat umum dalam menjadikan rumah susun sebagai tempat tinggal yang sehat, aman, nyaman dan harmonis.
Hal paling mendasar mengenai hak-hak warga rusun, yakni, selama ini para penghuni tidak bisa menjalankan atau mendapatkan hak mereka dengan baik.
Penghuni mengeluh karena tak diajak berpartisipasi dalam pengelolaan apartemen oleh pengembang termasuk soal iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Kegeraman Anies muncul ketika melakukan inspeksi mendadak di Apartemen Lavande yang berlokasi di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, Senin (18/2). Anies ke sana karena mendapat laporan warga tentang masalah pengelolaan apartemen.fp01