Kutai Barat, faktapers.id – Guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu Serentak 17 April 2019, Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemkab Kubar dan Kodim 0912 Kubar, serta sejumlah elemen masyarakat, melakukan ikrar bersama menjaga pemilu yang aman dan damai diwilayah itu. Acara tersebut berlangsung di Halaman Depan Masjid Agung Baiturrahim, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, Kamis (21/02/19).
Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan membeberkan bahwa, seluruh elemen masyarakat Kubar dan Mahulu bersepakat untuk mengawal dan menjaga kamtibmas, agar Pemilu Serenrtak 17 April 2019 berjalan aman dan damai.
“Hadir dalam kesempatan itu KPU dan Bawaslu Kubar, juga Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan ormas, serta seluruh stakeholder, bertemu dan berkumpul, sepakat pemilu damai 2019,” jelas Kapolres I Putu YS dalam keterangan pers usai deklarasi damai itu.
Dia menegaskan, seluruh elemen masyarakat Kubar telah menyatukan persepsi da bersepakat pemilu serentak yang tersisa sekitar 56 hari mendatang akan berjalan aman dan damai. Karena itu diimbau agar masyarakat tidak mudag percaya dengan sejumlmah isu yang belum jelas kebenarannya.
“Saya imbau agar masyarakat Kubar dan Mahulu untuk terus menjaga kerukunan, jika ada masalah kecil jangan dibesarkan. Utamakan musyawarah dan gotong-royong. Jika ada isu sensitif segera berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil terdekat, tidak main hakim sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten I Sekkab Kubar, Asrani menegaskan, agar masyarakat se-Kubar mampu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas Kubar, sehingga pemilu serentak 17 April mendatang berjalan lancar dan aman.
“Utama adalah bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan masing-masing. Untuk menjaga kamtibmas, bukan hanya tugas Polisi dan TNI. Tetapi untuk menciptakan kamtibmas lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Isi Deklarasi Pemilu Damai 2019 tersebut berikrar bahwa, ‘Jaga kondusifitas kamtibmas, kerukunan dan kedamaian. Kami pemuka agama dan umaroh Kabupaten Kutai Barat menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik, penyebaran isu provokatif, fitnah, ghibah, berita bohong (hoax), SARA dan radikalisme’.iyd