Wakapolda Hadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali

×

Wakapolda Hadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha menghadiri kegiatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Selasa (26/2) sekitar pukul 10:30 WITA.

Selain Wakapolda, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kajati Bali Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., Kakanwi BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan, Kejaksaan dan perwakilan Kapolres se-Bali.

Ditemui saat usai menghadiri kegiatan tersebut, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan suatu kebijakan yang dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dalam rangka terciptanya serta terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk itu, kami jajaran kepolisian khususnya Polda Bali sangat mendukung pembangunan zona integritas ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan wilayah Bali bebas dari korupsi. Demi untuk mewujudkan Bali yang good governance dan clean government menghadapi kendala penyalahgunaan kewenangan seperti KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan,” kata Wakapolda.

Menurut jenderal lulusan Akpol tahun 1989 ini, dengan telah dicanangkannya zona integritas ini tentunya akan mempermudah Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Bali tahun 2019 dalam memperoleh predikat WBBM sesuai yang diharapkan.

Pencanangan zona integritas ini tentunya diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan.

“Keenam area perubahan itu, diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya. Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *