Pesibar, faktapers.id – Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH., MH., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat di halaman Kantor Bupati Pesisir Barat, Selasa (12/3/19).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., MM., menginformasikan bahwa hadir dalam acara tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma MP., beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, para Camat dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan tersebut diinformasikan bahwa penerima SK Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berjumlah 3012 orang diantaranya Tenaga Administrasi, Kesehatan dan tenaga Pendidik.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat mengutarakan bahwa perpanjangan SK Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ini sudah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja di setiap OPD masing-masing. SK tersebut dibagikan kepada staf Tenaga Kontrak yang memang disiplin dalam menjalankan tugas dengan baik, namun bagi yang bermasalah tentu tidak diperpanjang
Bupati Pesisir Barat juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini untuk kemajuan Kabupaten Pesisir Barat, baik dibidang Pendidikan, kesehatan maupun dibidang administrasi perkantoran.
Bupati Pesisir Barat juga berpesan kepada seluruh tenaga kontrak yang telah menerima perpanjangan SK Tenaga Kontrak agar dapat terus menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah dengan baik dan sungguh-sungguh demi terciptanya masyarakat Pesisir Barat yang mandiri, Madani dan sejahtera.(Edi)