Jakarta, faktapers.id – Selain Abu Hamzah, tim Densus 88/Antiteror menangkap dua terduga teroris di Sibolga berinisial AK alias Ameng dan seseorang berinisial P. Dari tangan jaringan Abu Hamzah, polisi menyita barang bukti bom pipa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan AK alias Ameng merupakan penyandang dana untuk perakitan bom. Diduga AK alias Ameng mengeluarkan uang Rp 15 jutauntuk perakitan bom.
“Dan terhadap tersangka tersebut dilakukan penyitaan. Penyitaan tersebut antara lain 1 buah rompi yang berisi 10 bom (pipa) elbow, kemudian satu kardus berisi bahan peledak yang masih diperiksa di laboratorium forensik,” ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Sedangkan terduga teroris berinisial P disebut polisi berperan aktif merencanakan teror yang akan dilakukan Husain alias Abu Hamzah.
“Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH,” sambungnya.
Sedangkan dari rumah Abu Hamzah di Jl KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Sibolga, polisi menyita banyak barang bukti yakni 2 bom pipa, 4 buah casing tabung pipa dari LPG, 100 kg flash powder, 2 bom pipa tabung termasuk 1 bom pipa elbow.
“Kemudian dari hasil olah TKP kemarin, tim berhasil mengamankan 5 buah bom kontainer yang tadi jam 08.00 WIB sudah dilakukan disposal. Kemudian hari ini tinggal sisa-sisanya saja disterilisasikan,” sambung Dedi.
Abu Hamzah diciduk pada Selasa (12/3). Sedangkan istrinya, Solimah memilih bunuh diri dengan meledakkan bom bersama anaknya yang berusia 2 tahun saat dikepung polisi sekitar pukul 01.20 WIB, Rabu (13/3).fp01