Bali, faktapers.id – Aksi bongkar bangunan yang sudah rampung, di perlihatkan oleh Subkon, di karenakan lelah menunggu janji yang tak kunjung di tepati oleh main kontraktor.
Aksi bongkar bangunan yang di lakukan para subkon, gara-gara upah dan pembayaran material proyek belum dibayar, sejumlah pekerjapun membongkar gedung Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati pada Senin (25/3).
Proyek di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu senilai Rp 4 miliar lebih dan semestinya sudah harus rampung 2018 lalu. Supriyadi salah satu “korban” dari PT. Marabuntha Ciptalaksana pada awak media menjelaskan, aksi bongkar bangunan yang hampir rampung. Bukan tanpa alasan.
“Kesabaran kami sudah habis. Karena terus di janjiin. Bahkan di tipu,” jelasnya.
“Siapa yang tidak marah jika di perlakukan seperti ini, kami di kasi BG (Biro Gilyet, red), saat kami akan cairkan, pihak Bank mengatakan kalau dananya tidak mencukupi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Supriyadi pun mengatakan, pembongkaran pun sudah melalui kesepakatan antara sesama subkon maupun suplayer.
“Jika di total dari keseluruhan, tunggakan yang belum di bayar oleh PT. Marabuntha Ciptalaksana, nilai mencapai sekitar Rp 3,9 miliar,” ucapnya.
Dari informasi yang di himpun faktapers.id, sebenarnya para subkon maupun suplayer sudah berusaha untuk bersabar. Begitu juga dengan melakukan pendekatan kepada Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Gianyar.
“Kami hanya menuntut hak-hak kami, karena kami juga punya tanggung jawab terhadap para pekerja, itu yang tidak di pikirkan oleh mereka,” beber Supriyadi di lokasi proyek.
Di konfirmasi terpisah, Pimpinan PT. Marabuntha Ciptaklaksana, Suparman Yusuf melalui WA. Tidak ada tanggapan, walau pesan yang di kirim oleh faktapers.id sudah di baca.
Begitu juga halnya dengan Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Gianyar. Ir. I Wayan Suamba, MT,
tidak ada tanggapan terkait pembongkaran proyek yang seharusnya sudah rampung tersebut.ans