Kapolda Sulsel Kunjungi Maros

1144
×

Kapolda Sulsel Kunjungi Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin berkunjung ke Maros tatap muka bersama Bupati Maros, Hatta Rahman, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Farid Yudho, dan element masyarakat di gedung Serbaguna Pemkab Maros, Kamis (29/3/2019).

Kehadiran Irjen pol Hamidin ingin bertatap muka dan sekaligus memperkenalkan diri kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat, Kabupaten Maros.

Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ASN Pemkab Maros, ormas , LSM dan masyarakat.

Hamidin menyampaikan tentang bahaya narkoba, terorisme dan pengalamannya menjadi Kapolres Luwu Utara dan Gowa.

Hamidin menceritakan sedikit pengalamannya pada saat bertugas di beberapa daerah tentang bahaya narkoba dan terorisme.

Jelasnya ancaman membahayakan saat ini, adalah maraknya pengedaran narkoba dan terorisme.

Saat ini peredaran narkoba sudah merambah hampir di seluruh pelosok desa, yang juga sudah melibatkan remaja dan kaum milenial.

Di antara 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, Kabupaten Sidrap yang paling gencar peredaran narkoba, setiap kali pengungkapan kasus narkoba ber kilo-kilo jenis shabu.

“Di Kabupaten Sidrap lah pengungkapan shabu- shabu dengan jumlah yang sangat besar hingga berkilo-kilo, coba mari kita bayangkan, jika itu semua lolos teredar dan dijual para bandar narkoba ada berapa masyarakat dan anak-anak kita yang akan rusak hidupnya jika sudah memakai dan kecanduan narkoba,” kata Hamidin.

Narkoba sangat berbahaya. Para warga yang mencoba akan ketagihan dan sulit akan disembuhkan.

Narkoba sangatlah berbahaya, apabila masyarakat memulai mencobanya akan ketagihan apabila sudah ketergantungan akan sulit disembuhkan. Jika sudah ketergantungan narkoba, pontensi kriminal mulai bermunculan, apabila pengguna sudah ketergantungan maka menghalalkan segala cara demi mendapatkan shabu-shabu untuk dikonsumsinya lagi, dan itu akan terus berkelanjutan bagi pecandu narkoba.

“Karena itu pentingnya kita bersama-sama seluruh elemen dan lapisan masyarakat memerangi narkoba, demi masa depan bangsa dan anak-Anak kita,” ujarnya.

Untuk mencegah peredaran narkoba, tindakan kriminal atau kasus lainnya, Kapolda perintahkan ke Polres jajaran, supaya melakukan pengusutan hingga maksimal.

Demi pencegahan narkoba dan tindakan kasus kejahatan lainnya, Kapolda Sulsel, memerintahkan Kapolres dan seluruh jajarannya agar melakukan upaya pengusutan hingga maksimal.

Siapapun yang berkasus harus ditindak tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Polisi tidak boleh lakukan diskriminasi kasus yang diusut.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri, atau melakukan tindakan pengeroyokan kepada pelaku kejahatan. Pelaku tindakan kejahatan harus diserahkan ke polisi.

“Jika ada warga yang mengeroyok, maka mereka juga dikategorikan pelaku kriminal dan juga akan diusut sesuai aturan,” katanya.

Lanjut Hamidin, saat menjabat sebagai Kapolres Luwu, dirinya berhasil menghilangkan aksi pencurian cokelat dan penyerobotan lahan yang sangat meresahkan warga.

Hamidin dengan mudah melakukannya, ia hanya cukup mencari anak buah yang kerap mencuri. Setelah ditangkap, anak buahnya akan menyebut dan menunjuk bosnya.

Pengembangan akan dilaksanakan, setelah mengetahui identitas bosnya, Hamidin mendatangi rumah pelaku dan meminta menyerahkan diri, hingga bos pelaku kejahatan sampai masuk dengan sendirinya ke sel tahanan.

Pencuri cokelat marak di Malangke saat itu, kejadian tersebut sangat meresahkan warga. Hingga saya bertindak sendiri untuk mencari bos pelaku pencurian coklat.

“Kami bergerilia masuk hutan untuk mencari anak buahnya. Setelah ditangkap, anak buahnya menyebut dan menunjuk bosnya,” katanya.

Namun, pada saat di Polres Gowa, Hamidin berhasil meredam kondisi pilkada yang memanas. Dua kubu calon Bupati, agar tidak saling serang. hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *