Kasus Pembunuhan, Penyidik Satreskrim Polres Gowa Periksa Empat Saksi

875
×

Kasus Pembunuhan, Penyidik Satreskrim Polres Gowa Periksa Empat Saksi

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Dalami kasus pembunuhan di Pattallassang, Penyidik Polres Gowa kembali periksa empat saksi baru

Penyidik Satreskrim Polres Gowa kembali memeriksa 4 (empat) saksi baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Lel.WJ (43th) terhadap korban Per.SZ (37th) yang tak lain adalah kerabat sekaligus rekan kerjanya.

Keempat saksi itu adalah rekan kerja pelaku sekaligus korban yang seluruhnya bekerja di Kampus UNM, diantaranya Lel.AD (55), Lel.MA (42), Lel.MB (55), dan yang terakhir adalah adik kandung korban Per.ED (34).

“Hari ini penyidik Polres Gowa kembali memeriksa empat saksi baru dalam kasus kematian Per.SZ. Mereka adalah rekan kerja korban dan pelaku yakni Lel.AD, Lel.MA, Lel.MB, dan adik korban Per.ED,” terang Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/19).

Dari informasi yang dihimpun, keempat saksi ini masing-masing dicecar 14 hingga16 pertanyaan dari penyidik seputar informasi yang diketahui perihal pelaku maupun korban, dimana salah satu hasil pemeriksaan, adik korban menyatakan bahwa ia tak mengenal tersangka Lel.WJ dan tidak ada juga hubungan keluarga.

“Ya, saat diperiksa sebagai saksi, adik korban memang mengaku tidak mengenal serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka Lel.WJ,” jelas AKP M Tambunan.

Adapun penyidik Polres Gowa diketahui hingga saat ini telah memeriksa total 7 (tujuh) saksi dan 1 (satu) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Lel.WJ dalam kasus pembunuhan terhadap korban Per.SZ. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *