Headline

Jelang Pemilu, Gede Aryadi Mundur Dari Pencalegan Golkar Buleleng

1071
×

Jelang Pemilu, Gede Aryadi Mundur Dari Pencalegan Golkar Buleleng

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Ketua Harian DPD II Partai Golkar Buleleng, Gede Ariadi selaku pentolan pengurus  Partai Golkar Buleleng  mengajukan surat pengunduran diri untuk kepengurusan partai dan sebagai Caleg di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dapil Kota Buleleng.

Pengunduran diri putra Mantan Bupati Buleleng, Putu Bagiada di tengah pelaksanaan Pemilu 2019 yang tinggal menghitung hari  menjadi pertanyaan besar kalangan elit partai pohon beringin ini . Dalam surat tertanggal 26 Maret 2019, menyatakan Ariadi memilih mundur karena kesibukan dirinya dalam menempuh pendidikan S3 (Doktor) .

Surat pengajuan pengunduran diri itu telah ditandatangani langsung oleh Gede Ariadi dan ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Buleleng. Bahkan menurut Ariadi, keinginan dirinya mundur sebagai Caleg dan kepengurusan di Golkar Buleleng adalah bentuk keyakinan dirinya untuk berkonsentrasi dalam studi program doktor yang dijalani sejak tahun 2018.

“Studi ini memerlukan kehadiran saya dalam kegiatan akademis baik dalam kegiatan perkuliahan, seminar dan penelitian yang benar-benar memang membutuhkan perhatian penuh dari saya,” kata Ariadi, Jumat (29/3/19) pagi.

Baca Juga  Targetkan Jokowi-Amin Menang 85%, Pendekar Omah Jokowi Kawal Seluruh TPS

Hanya saja kini muncul berbagai dugaan terkait mundurnya Ariadi di pengurus Golkar Buleleng. Pasalnya, saat ini di Bali partai Golkar sedang terjadi perseteruan dua faksi antara kubu Gede Sumarjaya Linggih dan Ketut Sudikerta. Terlebih pengajuan pengunduran diri ini dilakukan, di dekat-dekat waktu pemilihan.

Ariadi pun menepis anggapan itu. Jalas Ariadi, mundurnya dari aktifitas politik hanya untuk kepentingan studi yang kini sedang ditempuh di Universitas Brawijaya di Malang. “Ini murni untuk studi. Tidak ada maksud lainnya, karena opsi ditawarkan mundur atau terus,” jelas Ariadi.

Dikonfirmasi Pengurus DPD Golkar Bali Koordinator Wilayah (Korwil) Buleleng, IGK. Kresna Budi mengaku, masih belum mengetahui pengajuan pengunduran diri Ariadi selaku pengurus Golkar Buleleng dan caleg di Pileg 2019 ini.

Kendati demikian Kresna Budi menegaskan, untuk pengunduran diri sebagai caleg dari partai Golkar itu ada mekanisme yang dilakukan di KPU Buleleng.

Sedangkan untuk pengunduran diri sebagai pengurus Golkar Buleleng (Ketua Harian DPD II Golkar Buleleng, red) barulah melalui mekanisme partai. Meski demikian Kresna Budi, prihal pengajuan pengunduran diri Ariadi itu merupakan kewenangan dari pengurus DPD II Golkar Buleleng.

“Ada konsekuensi itu kalau mundur dari pencalegan, itu ranahnya di KPU. Kalau mundur sebagai pengurus baru di partai. Kalau dalam surat kan mundur sebagai pengurus partai dan caleg, jadi itu harus dibedakan dan dipahami. Saya sih tidak masalahkan, tapi alangkah baiknya bisa dipertimbangkan dulu,” ujar Kresna Budi.

Sementara Plt. Ketua DPD II Golkar Buleleng, Made Adhi Jaya juga mengaku, belum mendengar prihal pengajuan mundurnya Ariadi tersebut. Namun Adhi Jaya mengaku, sangat menyayangkan keputusan Ariadi.

 

“Itu mundurnya Ariadi,  haknya dia. Tapi saya sayangkan, karena itu dilakukan saat Pileg yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Adhi Jaya. A/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *