Headline

Hendak Diselundupkan, Ribuan Lobster Diamankan Petugas Bea Cukai Jawa Barat

1346
×

Hendak Diselundupkan, Ribuan Lobster Diamankan Petugas Bea Cukai Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Bandung, faktapers.id – Bea Cukai Wilayah Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster melalui Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung pada hari Jumat (22/3/19).

Penindakan itu juga bekerja sama dengan instansi lain, seperti petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara, PT Gapura Angkasa, dan petugas PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution mengatakan, berkat kerjasama antar instansi, petugas berhasil mengamankan 54.947 ekor benih lobster (baby lobster) jenis Pasir dan Mutiara. “Pelaku penyelundupan ini adalah seorang laki-laki warga negara Indonesia inisial AR berusia 26 tahun. Pelaku adalah penumpang pesawat tujuan Singapura,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pesisir Barat Hadiri Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dua tas kabin yang dibawa oleh pelaku, ditemukan sebanyak 33 kantong plastik yang berisi total 54.947 ekor benih lobster. Benih lobster (Panulirus spp.) merupakan jenis produk perikanan yang diatur penangkapan dan pengeluarannya dari wilayah Negara Republik Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Nilai barang hasil penindakan ini adalah sebesar Rp10.989.400.000, sedangkan potensi kerugian immateril yang lebih besar adalah terancamnya keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya lobster sebagai produk perikanan Indonesia akibat penangkapan dan pengeluaran ilegal lobster,” tutur Saipullah. fp01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *