Majalengka, faktapers.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II tengah mengembangkan pola pembinaan kepada UKM melalui program Business Development Service (BDS) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BDS meliputi pelatihan, jasa konsultasi, dan saran, bantuan pemasaran, informasi pengembangan usaha, alih teknologi, manajemen pembukuan, dan laporan pajak, serta promosi jaringan usaha.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Panitia Penyelenggara, Eko Hadiyanto, Jumat (5/4/19). Kegiatan BDS UMKM bertema The Spirit Global of Young Entrepreunuer yang digelar selama tiga hari ini terselenggara atas kerjasama dengan MAQDIZ Management dan CSB MALL.
Kegiatan ini pun mendapat dukungan dari Walikota Cirebon, Kepala Kantor Pajak Cirebon I dan Indramayu. Di dalam acara tersebut dihadiri oleh para pejabat Kanwil DJP Jawa Barat II meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Eko memaparkan, banyak permasalahan yang timbul dan perlu dicermati di dalam pengembangan usaha. Akses permodalan misalnya, bank dan lembaga keuangan melihat bahwa UMKM sangat berpotensi untuk dikembangkan. Namun, ada kendala dalam menyalurkan kredit usaha.
Kemudian, masalah kedua adalah akses pemasaran. Keterbatasan jaringan menyebabkan pelaku UMKM belum sepenuhnya mengakses pasar, hanya berjalan dari pesanan pedagang atau trader besar saja, lanjutnya.
Baca Juga Jika Menang Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Bakal Gratiskan Jalan Tol yang Habis Masa Konsesinya
Lalu masalah ketiga terkait manajemen keuangan perusahaan. Manajemen keuangan UMKM belum tertata rapi, antara biaya dan pemasukan. Masalah keempat, fokus UMKM kebanyakan multibisnis.
“Melalui program BDS UMKM, kami berharap Direktorat Jenderal Pajak dapat membantu mengembangkan UMKM, dan kami berharap kegiatan ini menjadi salah satu langkah menuju keberhasilan UMKM utamanya UMKM di Ciayumajakuning,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo mengatakan, secara luas memiliki komitmen untuk terus memberikan BDS yang berkelanjutan yang akan diberikan dalam beragam bentuk.
Menurutnya, dengan metode ini diharapkan akan terjadi kedekatan antara pelaku UMKM dengan DJP sehingga kesadaran pajak para pelaku UMKM dapat tumbuh bersama dengan bertumbuhnya usaha UMKM tersebut.
“TRIMAGNUS melalui kegiatan Java Tax Expo for UMKM di CSB Mall, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II memberi ruang pemasaran secara gratis kepada para UMKM se-Ciayumajakuning untuk memasarkan produknya dengan syarat sudah memenuhi kewajiban perpajakan Tahun Pajak 2018” tutur Yoyok.
Di dalam kegiatan TAX EXPO ini terdapat 25 UMKM Ciayumajakuning yang bekesempatan untuk mendapatkan stand gratis yang disediakan oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II. Lintong Situmorang