Ciamis, faktapers.id– Penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun telah menjadi prioritas dengan berbagai kemudahan dan biaya gratis/tidak dipungut biaya apapun, dalam mencerdaskan anak bangsa.
Di tengah gencarnya pemerintah brangus praktek pungli demi kelancaran program Wajar Dikdas 9 tahun, berbagai aturan, imbauan selalu digemborkan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Namun hal ini belum menjadi parameter bagi SMP Negeri 1 Cisaga. Menurut beberapa sumber bahwasanya disinyalir setiap hari murid diharuskan bayar uang infaq sebesar Rp 1.000 per siswa.
“Bahkan infaq tersebut sudah berlangsung dari tahun ajaran 2012 sampai sekarang,” kata sumber yang tidak mau dipublish namanya.
Hal ini jelas sangat memberatkan wali murid dan menyalahi aturan (Saber Pungli). Menurut salah satu tokoh masyarakat sekitar, hal ini tidak bisa dibiarkan. “Apalagi selama ini tidak jelas dikemanakan dan digunakan buat apa uang infaq tersebut,” ujarnya.
Ketika faktapers.id mendatangi sekolah untuk mengonfirmasi hal tersebut, sangat disayangkan Kepala Sekolah SMP Negeri Cisaga, Uju Relis, S.Pd., M.Pd., tidak bisa ditemui. “Lagi keliling dalam kontrol kelas,” Humas sekolah.
Diharapkan, kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan penegak hukum untuk memberikan sanksi dan meningkatkan pengawasan. Tim