Takalar, faktapers.id – Ramah tamah dalam rangka pelepasan Ketua Pengadilan Negeri Takalar Noor Iswandi dan Ketua Yukti Karini Takalar berlangsung di rumah jabatan Bupati Takalar, Senin (17/6/19) malam.
Pelepasan berlangsung hangat dan penuh keakraban bersama Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM dan Ketua TP PKK Takalar Dr. Irma Andriani, M.Si, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos, dan Wakil Ketua TP PKK Hj. Megawati Achmad, Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto, Sekretaris Daerah Takalar Drs. Arsyad, MM, Ketua Darma Wanita Takalar Hj. Syamsiah Arsyad serta Kajari Takalar Syaiful Bahri.
Selama bertugas di Takalar, Noor Iswandi di mata Bupati Takalar cukup banyak memberikan kontribusi dan beberapa kebijakan strategis, karena Kepala Pengadilan Negeri Takalar tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar.
Untuk itu, Bupati Takalar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Noor Iswandi karena telah mengabdikan diri di Kabupaten Takalar, dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan di Takalar.
“Suka duka menjadi ketua pengadilan banyak dirasakan beliau, tapi saya yakin beliau happy di Takalar. Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar mengucapkan terima kasih atas seluruh pengabdian di Takalar, karena telah mengerahkan seluruh energi di Pengadilan Takalar dan juga turut serta dalam berperan pada kebijakan strategis di Takalar karena tergabung dalam Forkopimda. Selamat jalan semoga di tempat yang baru, kesuksesan akan selalu menyertai beliau. Jika ada hal yang kurang selama bertugas di Takalar, kami mohon maaf,” kata Syamsari.
Seperti diketahui, Noor Iswandi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Takalar yang bertipe kelas II B selama kurang lebih satu tahun sepuluh bulan.
Noor Iswandi kemudian harus meninggalkan Kabupaten Takalar untuk bertugas di Pengadilan Negeri Martapura dengan tipe kelas IB.
Dalam ramah tamah pelepasan tersebut, Noor Iswandi juga menyampaikan kesan dan prestasi yang berhasil diraih Pengadilan Negeri Takalar di bawah kepimpinannya.
“Dengan kondisi gedung yang dalam tahap pembangunan kita tetap berusaha memberi pelayanan kepada pencari keadilan semaksimal mungkin. Dan meski dengan kondisi yang sangat terbatas, kita berhasil mendapatkan akreditasi nasional sebanyak dua kali dengan nilai akreditasi yang pertama B, dan akreditasi kedua kita mendapatkan nilai akreditasi Excelent,” ujarNoor yang disambut tepukan gemuruh.
Lebih lanjut, Noor Iswandi menyampaikan permohonan maafnya atas hal-hal yang kurang berkenan selama dirinya bertugas di Takalar. Dan berharap pelepasan dan perpisahan tersebut tidak serta merta memutus tali silaturahmi antara dia secara pribadi dengan seluruh warga dan Pemerintah Kabupaten Takalar. Kartia