Jakarta, faktapers.id – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (23/6/19).
“Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, S.Ik., M.H, Minggu (23/6/19).
MS diamankan saat kedapatan sedang beraktivtas memproduksi atau memasak sabu. Barang bukti yang diamankan yakni alat-alat prekusor dan bahan pembuat barang terlarang tersebut.
“Besok akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan press rilis di lokasi,” tandasnya. ddr